Pemilihan Rektor UPI, Peserta Wajib Rapid Test
Pemilihan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) digelar secara langsung di Gedung Ahmad Sanusi UPI pada Jumat, 15 Mei 2020. Dalam pelaksanaannya, diikuti oleh ketiga calon rektor, anggota Majelis Wali Amanat (MWA), dan perwakilan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Untuk masuk ke gedung, pimpinan dan peserta sidang serta panitia yang membantu secara teknis di sidang pleno harus menjalani rapid test Covid-19 dengan hasil negatif," kata Ketua MWA Agum Gumelar dalam keterangan tertulisnya, Minggu 17 Mei 2020.
Dalam pelaksanaan pemilihan rektor ini, pihak kampus telah memiliki rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat serta mendapat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kapolda Jawa Barat.
"Oleh karena itu, penyelenggaraannya sangat memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebarluasan Covid-19 serta mencuci tangan, memakai masker, dan sarung tangan, serta jarak tempat duduk diantara peserta sekitar 2 meter," lanjut keterangan tersebut.
Prof Solehuddin terpilih sebagai Rektor UPI periode 2020-2025 melalui e-voting, dengan perolehan suara sebanyak 22. Sedangkan kedua kandidat lainnya, Prof Bunyamin Maftuh memperoleh 7 suara dan Prof Didi Sukyadi dengan nol suara.
Pemilihan rektor UPI didasarkan pada 29 suara dari total 21 anggota MWA. Merujuk pada ketentuan MWA pasal 20 ayat 3 menjelaskan bahwa semua anggota MWA mempunyai hak suara yang sama kecuali rektor (menjabat).
Prof Solehuddin merupakan Tenaga Dosen Program Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan dan ditetapkan sebagai profesor atau guru besar pada 1 Desember 2019 dalam bidang Ilmu Bimbingan dan Konseling Anak.
Prof Solehuddin berkarir di UPI dengan sejumlah pengalaman kepemimpinan yang pernah dijabat pada berbagai unit kerja akademik di antaranya Sekretaris Program Studi, Ketua Program Studi, Wakil Direktur Bidang Akademik Sekolah Pascasarjana UPI, Sekretaris Eksekutif UPI, dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UPI.