Pemikir Muslim Terkemuka, Jalaluddin Rakhmat Meninggal Dunia
Jalaluddin Rakhmat, pemikir Muslim terkemuka Indonesia, meninggal dunia, Senin 15 Februari 2021 sekitar pukul 15.23 WIB di Rumah Sakit Santoso, Kota Bandung. Pendiri Jamaah Ahlulbait Indonesia (Ijabi) ini, mengembuskan nafas terakhir, setelah berjuang melawan penyakit diabetes yang diderutaya sejak lama dan juga keluhan sesak napas.
Sebelumnya Kang Jalal -- panggilan akrabnya -- telah menjalani perawatan selama 12 hari di RS Santosa. "Seminggu yang lalu dirawat, dari hari Kamis, berarti kurang lebih 12 hari yang lalu. Beliau ada sesak dan diabetes," ujar Ketua PW Ijabi Jawa Barat Sutrasno, dalam keterangannya pada media, sesaat setelah tokoh Syiah itu dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, pihak keluarga masih merundingkan tempat pemakaman intelektual Muslim yang dikenal ramah ini akan dikebumikan. Namun kemungkinan besar akan dimakamkan di makam keluarga di Rancaekek dekat dengan Perguruan Muthahari, Bandung.
Kepada jemaah Ijabi di Indonesia, diminta untuk turut mendoakan kepergian Kang Jalal menghadap sang Khalik. "Keluarga, Jemaah sekalian diharapkan untuk mendoakan beliau," katanya.
Jalaluddin Rakhmat merupakan pria kelahiran Bandung, 29 Agustus 1949. Dikutip dari situs www.majulah-ijabi.org, Kang Jalal, lahir dari keluarga Nahdiyyin (kalangan NU).
Sambil mengenyam pendidikan di Fakultas Publisistik UNPAD, ia bergabung dengan pengkaderan Muhammadiyah.
Namun, pada akhir hayatnya dikenal sebagai ahli tasawuf dan tokoh Syiah di Indonesia dengan membidani lahirnya organisasi IJABI pada awal Juli 2000.
Dari segi akademis, Kang Jalal dikenal sebagai pakar komunikasi. Buku Psikologi Komunikasi yang ditulis tahun 1985 sepulang dari Iowa University, menjadi salah satu karya akbarnya yang menjadi buku materi pendidikan komunikasi dan psikologi di Indonesia.
Di antara karya Jalaluddin Rakhmat yang terkenal adalah Islam Alternatif, dan Rindu Rasul.
Setelah pensiun menjadi dosen, Kang Jalal berkecimpung di dunia politik pada 2013. Ia terpilih menjadi anggota DPR-RI Dapil II periode 2014-2019 lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Di DPR, ia menjadi anggota Komisi VIII (agama dan sosial) dan berjuang membela hak-hak penganut agama minoritas di Indonesia.