Pemerintahan Lebanon Dibubarkan, Presiden Aoun: Butuh Bantuan...
Presiden Lebanon, Michel Aoun, menandatangani Dekrit tentang pengunduran diri pemerintah sementara negara tersebut. Padahal, masa jabatan Presiden Aoun berakhir pada Senin 31 Oktober 2022.
“Pagi ini, saya mengirim surat ke parlemen sesuai dengan mandat konstitusional dan menandatangani surat keputusan pengunduran diri pemerintah sementara,” kata Aoun dari Istana Kepresidenan Baabda di Beirut Lebanon, Minggu 30 Oktober 2022.
Sebagai informasi, masa jabatan Presiden Aoun berakhir pada 31 Oktober. Tetapi, parlemen belum menyepakati presiden baru sepeninggal Aoun nantinya. Berdasarkan konstitusi Lebanon, pemerintah akan mengambil alih kekuasaan kepresidenan jika parlemen gagal memilih presiden baru.
Perdana Menteri Lebanon sementara, Najib Mikati, menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjalankan tugasnya berdasarkan konstitusi yang berlaku.
“Pemerintah akan terus menjalankan semua tugas konstitusionalnya, termasuk menjalankan bisnis sesuai dengan ketentuan konstitusi Lebanon kecuali jika parlemen memiliki pendapat yang berbeda,” kata Mikati dalam suratnya kepada ketua parlemen Lebanon, Nabih Berri, sebagaimana dilansir Anadolu.
Mikati menambahkan bahwa surat Aoun tentang pengunduran diri pemerintah sementara tidak memiliki nilai konstitusional.
Para pengamat memperingatkan bahwa Lebanon bisa tergelincir dalam kekacauan konstitusional. Mereka beranggapan pemerintahan Najib Mikati tidak memiliki kekuatan untuk memerintah karena berfungsi dalam kapasitas sementara.