Pemerintah Yakin Target Pajak Rp 1.351 T Tercapai, Apa Modalnya?
Ada kabar baik dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Melalui Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan, pemerintah kini optimistik jika target penerimaan pajak Rp 1.351 Triliun di tahun 2018 ini bisa tercapai.
Dari mana optimisme itu diperoleh? Dilihat dari tren positif pertumbuhan industri. "Dengan kata lain, realisasi penerimaan hingga akhir tahun 2018 diproyeksikan dapat tumbuh 17,38 persen," katanya di Jakarta, Kamis (23/8/2018)
Disebutkan juga bahwa keyakinan itu idperoleh berdasarkan capaian penerimaan pajak hingga 20 Agustus 2018. Sampai dengan tanggal tersebut, instansi yang dipimpinnya berhasil menarik penerimaan pajak Rp 760,57 triliun atau 53,41 persen dari terget yang dipatok APBN 2018.
Dalam hitungannya, jumlah tersebut naik 15,49 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Jika tidak memperhitungkan penerimaan dari program pengampunan (amnesti pajak), maka pertumbuhannya mencapai 17,63 persen.
Hampir semua jenis pajak mengalami pertumbuhan positif. Antara lain, PPH Badan naik 22,24 persen, PPH Pasal 21 tumbuh 15,57 persen, PPN Dalam Negeri meningkat 9,44 persen, dan PPN Impor melonjak 26,86 persen.
Berdasarkan jenis industri, penerimaan dari dua sektor penyumbang penerimaan terbesar yaitu industri pengolahan dan perdagangan. Masing-masing memberikan kontribusi pertumbuhan 13,08 persen dan 29,75 persen.
'Melihat tren ini, maka proyeksi penerimaan untuk 2019 diperkirakan dapat mencapai Rp1.572,3 triliun, yang merupakan target realistis, dengan tingkat pertumbuhan 16,4 persen dari proyeksi realisasi tahun 2018,'' tutur Robert.
Untuk menjaga tren positif pada 2018, DJP memastikan akan terus mengoptimalkan layanan dan implementasi berbagai program penting termasuk pelaksanaan PP 23/2018, percepatan pemberian restitusi dan pelaksanaan reformasi perpajakan. (Rif/antara)