Pemerintah Tutup Akses VPN Gratis
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengungkapkan pihaknya akan menutup akses virtual private network (VPN) atau jaringan pribadi virtual. Alasannya VPN ini dapat digunakan masyarakat secara gratis untuk dapat membuka situs judi online.
Budi Arie telah memberi instruksi pada jajaran Kemenkominfo untuk melakukan pembahasan mengenai proses dan detail tindakan dalam upaya membatasi VPN.
"Kemarin Pak Hokky Situngkir (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan Toni Supriyanto (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengonsumsi judi online," katanya saat menghadiri acara Digital Transformation Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat seperti dikutip Antara, Rabu, 31 Juli 2024.
Budi Arie menerangkan, judi online menjadi tantangan yang berat bagi percepatan transformasi digital nasional. Baginya kegiatan haram tersebut merupakan sisi gelap digitalisasi yang menurunkan produktivitas masyarakat.
"Dalam persoalan ini transformasi digital juga punya dampak negatif dari digitalisasi, yaitu judi online. Saya sengaja harus mengungkapkan ini supaya jelas bahwa judi online adalah bagian paling gelap atau dark side of digitalization," tuturnya.
Menurut Budi, upaya pemberantasan judi online ini harus terus dilakukan oleh semua pihak. Pelaku industri telekomunikasi juga harus ikut andil mendukung dan terlibat dalam upaya tersebut.
"Pertanyaan kita ini adalah bagaimana transformasi digital harus terus berlanjut dengan segala daya dan konsekuensinya. Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama karena itulah semua ekosistem kita perlu memerangi judi online," tandasnya.
Diketahui, layanan VPN gratis punya banyak risiko yang membahayakan bagi penggunanya. Misalnya penyebaran malware, rentan terjadi pencurian data pribadi, dan koneksi internet menjadi lambat.
Advertisement