Pemerintah Tutup 1600 Konten Radikal
Sekitar 1.600 konten berkaitan paham radikalisme dan terorisme dalam sejumlah platform media sosial ditutup selama Januari sampai April 2019.
"Informasi yang saya dapat, 1.600 lebih sudah ditutup, itu terus kami dari Direktorat Siber, Kemkominfo dan BSSN sudah kerja sama dengan platform," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019.
Pijakan (platform) yang diajak melakukan patroli siber menjaring konten-konten radikal, seperti pembuatan bahan peledak, di antaranya Youtube serta Twitter.
Diketahui terduga teroris EY yang merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bekasi, Jawa Barat, belajar membuat serta memodifikasi bom dari media sosial.
Platform media sosial yang digunakan untuk mendalami cara membuat bom oleh EY antara lain Twitter serta platform video Youtube.
Sejauh ini dari belajar sendiri itu, kelompok EY sudah merakit dua bom, serta bahan baku cukup banyak untuk merakit bom.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan selama Januari sampai Februari 2019 telah dilakukan pemblokiran sebanyak 1.031 konten yang terdiri atas 963 konten Facebook dan Instagram serta 68 konten di Twitter.
Konten pijakan Facebook dan Instagram merupakan yang paling banyak ditutup terkait radikalisme dan terorisme.
Bahkan selama 2018, dari 10.499 konten yang ditutup, sebanyak 7.160 konten di Facebook dan Instagram, 1.316 konten di Twitter, 677 konten di Google/Youtube, 502 konten di Telegram, 502 konten di file sharing dan 292 konten di situs web. (ant)
Advertisement