Pemerintah Tetapkan Hiu Berjalan Jenis Ikan Dilindungi Penuh
Pemerintah RI lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perlindungan populasi Ikan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp.) dengan status perlindungan penuh.
Penetapan status bertujuan untuk menjaga dan menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan spesies yang cenderung mengalami penurunan populasi dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan Keputusan terkait status perlindungan penuh Hiu Berjalan tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada akhir Januari lalu.
“Hiu berjalan merupakan salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi KKP tahun 2020-2024,” ujarnya dikutip dari laman KKP Kamis 23 Februari 2023.
Menurut Victor Gustaaf penurunan populasi serta ancaman kerentanan dan kelangkaan jenis ikan hiu berjalan, menjadi pertimbangan perlunya membuat kebijakan pengelolaan sumber daya ikan itu. Apalagi, ikan ini memiliki range size/populasi kecil, sehingga rentan mengalami kepunahan.
Ikan hiu berjalan dari genus Hemiscyllium merupakan spesies endemik yang ditemukan di perairan Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Nugini, dan Australia. Terdapat sembilan spesies hiu berjalan hingga saat ini di dunia, enam di antaranya ditemukan di perairan Indonesia.
Berdasarkan penilaian pada tahun 2020, seluruh spesies hiu berjalan telah masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) karena kerentanan dan kelangkaannya. Bahkan dua spesies ikan hiu berjalan masuk ke dalam kategori hampir terancam (near threatened), tiga spesies dikategorikan rentan (vulnerable), dan satu spesies memiliki kategori sedikit perhatian (least concern). “Jadi hampir terancam,” ungkapnya.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung menerangkan sifat umum biologi dari kelompok hiu berjalan cenderung hidup menetap di dasar perairan yang dangkal. Tidak aktif bergerak dan hidup di habitat yang spesifik (daerah terumbu karang dan padang lamun), menyebabkan tidak adanya percampuran populasi antar tiap anggota spesiesnya di wilayah tersebut.
Lewat studi analisa molekuler, lanjutnya, menunjukkan bahwa sifat biologi yang unik dari kelompok hiu berjalan ini menyebabkan terjadinya proses spesiasi secara alami yang mengikuti pergerakan lempeng tektonik dan proses hidrologi dalam waktu kurun puluhan juta tahun yang silam.
“Setiap jenis ikan Hemiscyllium memiliki kekhasan genetik yang ditunjukkan secara morfologis melalui pola dan corak warna yang berbeda-beda. Keragaman genetis dari setiap spesies ikan hiu berjalan ini merupakan suatu keunikan tersendiri yang harus dipertahankan untuk terjaga kemurniannya, “ terang Firdaus.
Ikan hiu ini bukan merupakan target sebagai ikan konsumsi. Namun pemanfaatannya diduga semakin meningkat untuk keperluan ikan hias mengingat karakter dan morfologinya yang unik. Padahal, ikan ini memiliki potensi yang tinggi dari sisi pariwisata. Yaitu sebagai salah satu jenis ikan yang memiliki daya tarik bagi para penyelam.
“Pasca penetapan status perlindungan ikan hiu berjalan, KKP akan melakukan sosialisasi tentang status perlindungannya ke masyarakat dan menyusun Rencana Aksi Nasional konservasinya,” tandas Firdaus.