Pemerintah Tak Keluarkan Lagi Update Data COVID-19
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak lagi menerbitkan pembaruan (update) data penanganan COVID-19. Hal ini menyusul diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19 di Indonesia.
Data pembaruan biasanya meliputi jumlah penambahan kasus harian, kasus aktif, kasus sembuh, kasus kematian, hingga kasus suspek COVID-19. Merujuk pada laman covid19.go.id, pembaruan terakhir data COVID-19 dilakukan Rabu, 28 Juni 2023 pukul 16.00 WIB. Hingga saat ini, belum ada data terbaru yang diumumkan.
"Sehubungan dengan telah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19, maka BNPB sudah tidak akan mengeluarkan update data penanganan COVID-19," tulis pengumuman BNPB.
Empat Poin Isi Keppres
Empat poin pertimbangan yang membuat pemerintah menetapkan berakhirnya status pandemi COVID-19 di dalam negeri.
Pertama, jumlah kasus penderita dan tingkat keparahan COVID-19 secara nasional telah mengalami penurunan secara signifikan melalui penanganan yang tepat dan terpadu.
Kedua, pandemi COVID-19 di wilayah Indonesia telah dapat diatasi dengan kondisi menjadi penyakit endemi.D
Dengan berakhirnya pandemi COVID-19, perlu dilakukan pencabutan penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dan penetapan bencana non alam penyebaran COVID-19.
Menetapkan status pandemi COVID-19 telah berakhir dan mengubah status faktual COVID-19 menjadi penyakit endemi di Indonesia.
Advertisement