Pemerintah Surabaya Jamin Perawatan Anak yang Dianiaya Ibunya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bocah berinisial GE yang mendapatkan kekerasan dari ibu kandungnya tidak akan dikembalikan kepada orang tuanya. Hal ini untuk menghindari terjadinya kekerasan kembali dan menjaga psikologis anak tersebut.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa GE sudah dua kali masuk shelter milik Pemkot Surabaya akibat kasus yang sama. Maka ketika ibunya bebas nanti, anak tersebut akan tetap diasuh oleh Pemkot.
"Tidak (diberikan ke ibu), akan kami (Pemkot) asuh. Kami sekolahkan nanti anaknya," kata Eri Cahyadi Rabu, 24 Januari 2024.
Meski demikian, Eri menggungkapkan, Pemkot Surabaya tidak akan menutup pintu silahturahmi antara ibu dan anak. Ketika ibunya ingin bertemu anaknya akan diperbolehkan.
"Dijenguk boleh tapi kalau diambil tidak. Nantinya ibunya akan diperiksa, memikili kelainan psikologi atau tidak. Ini bahaya. Sekarang mungkin normal, tapi suatu saat kalau kembali lagi perlakuannya, kasian anaknya," terangnya.
Menurutnya, langkah tersebut diambil lantaran ibunya bukan pertama kali melalukan kekerasan kepada anaknya. Dulu, anak tersebut sempat dirawat DP3A selama 6 bulan dengan kasus kekerasan yang sama, lalu ibunya ingin mengambil kembali dengan memohon-mohon.
"Lalu ibunya mengambil dengan menangis-nangis, ternyata diulangi lagi, sudah tidak ada lagi yang kedua. Kami tidak ingin memutuskan tali silahturahmi antara ibu dan anak, tapi tidak kami kembalikan karena nanti takutnya terulang kembali. Kasihan anaknya nanti," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan ibunda GE, yakni ACA sebagai tersangka kekerasan terhadap anak dibawah umur. GE mendapatkan perlakuan keji dari mulai dicabut giginya menggunakan tang hingga disiram air panas, bila dianggap berbuat salah oleh ibunya.