Pemerintah Surabaya dan PA Targetkan Zero Pernikahan Anak di 2024
Ketua Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Samarul Falah menyebut angka dispensasi pernikahan anak di Surabaya paling rendah di Jawa Timur. Hitungannya dari tahun 2020 angka permohonan dispensasi pernikahan anak sudah semakin menurun.
"Di Jatim, Surabaya terendah (angka permohonan dispensasi pernikahan anak). Sejak 2020 ada 500 permohonan, tapi tahun 2023 ini permohonannya tidak sampai 100 perkara. Dari tahun ke tahun semakin menurun," katanya saat menghadiri hari anak di Balai Pemuda, Senin, 31 Juli 2023.
Menurutnya, masih adanya permohonan dispensasi pernikahan anak di Surabaya dilatarbelakangi aturan agama yang kuat. Banyak orang tua yang merasa takut anaknya berbuat zina.
"Istilahnya, orang tuanya melihat anaknya bersama pasangan yang bukan muhrim takut melakukan maksiat, jadi diajukan dispensasi nikah. Bila dibandingkan dengan daerah lain yang alasannya karena hamil duluan dan sebagaianya, Alhamdulilah Surabaya karena kesadaran agama lebih dominan," terang Samarul.
Selain itu, alasan lain adanya dispensasi nikah anak di Surabaya juga dipengaruhi perubahan batas usia perkawinan yang diatur UU perkawinan. Dari semula usia maksimal 16 tahun menjadi 19 tahun.
Melihat fakta tersebut, pihaknya menargetkan zero pernikahan anak pada tahun 2024 mendatang.
"Kamu berkomitmen dengan Pak Wali bersedia untuk menekan angka pernikahan anak hingga zero dengan berkerjasama antara 3 instansi, yakni Pemkot Surabaya, Pengadilan Agama (PA) dan Kemenag. Kalau ada kerjasama ini, antisipasi bisa dilakukan oleh PA sebelum ke kelurahan atau ke KUA," paparnya.
Hal ini disambut baik oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi. Pemkot juga berkomitmen sebelumnya untuk mengutamakan perlindungan perempuan dan anak.
"Kami ada kerjasama sama PA, termasuk ketika ada perpisahan antara orang tua. Orang tua laki-laki kami pantau harus memberikan nafkah pada anak, bila sudah 6 bulan tidak dinafkahi maka adminduk laki-laki tersebut akan dibebukan atau diblokir oleh pemkot," kata Eri.