Pemerintah Siap Revitalisasi 20 Ribu Hektare Tambak Mangkrak di Pantura
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan merevitalisasi 20 ribu hektare tambak mangkrak di wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura) sebagai bagian dari program revitalisasi tambak idle atau mangkrak. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produksi ikan nila salin (tilapia) sebagai salah satu komoditas unggulan nasional.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal mutu hasil perikanan mulai dari hulu hingga hilir.
"Sebagaimana pesan Bapak Menteri Trenggono, ketersediaan bahan baku ikan menjadi kunci majunya industri hilir perikanan. Kami siap mengawal mutu di seluruh tahapan," kata Ishartini dalam siaran resmi KKP, dikutip Rabu 1 Januari 2025.
Sebagai bagian dari program ini, Badan Mutu KKP akan mendampingi pembudidaya dalam menerapkan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Selain itu, pihaknya juga menyediakan layanan sertifikasi untuk memastikan kualitas di berbagai aspek, seperti Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), hingga Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB).
"Pendampingan ini memastikan bahwa ikan yang dihasilkan memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, baik untuk pasar domestik maupun ekspor," jelas Ishartini.
Revitalisasi tambak idle di Pantura merupakan bagian dari program nasional yang menargetkan pengelolaan tambak seluas 78 ribu hektare. Pada tahap awal di tahun 2025, revitalisasi difokuskan pada 20 ribu hektare tambak mangkrak di lahan milik pemerintah.
"Jenis ikan yang akan dikembangkan adalah nila salin, mengingat potensi pasar domestik dan internasional yang besar," tambahnya.
Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2024, hasil perikanan yang diproduksi harus memenuhi Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP). Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa produk perikanan Indonesia telah memenuhi standar internasional, termasuk negara-negara tujuan ekspor.
"Seluruh sertifikat yang kami keluarkan sudah diakui oleh otoritas kompeten di berbagai negara dan menjadi syarat untuk ekspor produk perikanan," kata Ishartini.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya meninjau pengolahan ikan milik PT Tilapia Nusantara Jaya, produsen fillet nila beku. Dalam kunjungan ini, Menteri Trenggono menyerahkan tiga sertifikat HACCP kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI) perusahaan tersebut.
"Revitalisasi tambak ini tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global," ujar Menteri Trenggono.
Dengan revitalisasi tambak di Pantura, pemerintah berharap produksi nila salin dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus meningkatkan ekspor, mendukung keberlanjutan industri perikanan nasional.
Advertisement