Pemerintah Resmi Menunjuk Plt Walikota Batu
Surabaya : Wakil walikota Batu Panjul Santoso resmi diangkat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Walikota menggantikan Eddy Rumpoko yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu 16 September 2017.
Surat Perintah Tugas (SPT) Plt Walikota Batu secara resmi diserahkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Panjul Santoso, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin 18 September 2017 malam dan disaksikan langsung Tjahjo Kumolo Mendagri serta belasan kepala daerah se Jawa Timur.
Plt Walikota tertuang dalam Surat Mendagri No. 131.35/4269/SJ tanggal 18 September 2017. "Dengan berlakunya SPT ini, maka Wakil Walikota Batu dapat menjalankan tugas dan wewenang sebagai Walikota Batu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Soekarwo.
Soekarwo juga berpesan agar Plt walikota tetap berkoordinasi dengan Eddy Rumpoko selama menjalankan tugas dan wewenang, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Eddy Rumpoko.
Selain itu, Plt Walikota Batu juga diminta untuk melakukan monitoring terhadap kasus OTT dan melaporkan perkembangannya kepada Mendagri.
Sementara itu dalam kesempatan memberikan sambutan, Tjahjo Kumolo berharap kasus OTT di Batu bisa dijadikan pembelajaran bagi setiap kepala daerah yang ada di Jawa Timur.
Mendagri juga berharap, agar kondisi Jawa Timur yang tenang dan aman selalu dijaga dengan mengedepankan politik yang merangkul semua pihak.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak hanya terdiri dari gubernur, bupati hingga camat dan lurah. "Pemerintah daerah juga terdiri dari kepolisian, TNI, kejaksaan, pengadilan, serta DPRD dan seluruh parpol yang ada," ujarnya. (wah)