Pemerintah Resmi Bubarkan HTI, Ini Alasannya
Jakarta : Menko Polhukam Wiranto mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 serta dianggap menciptakan benturan di tengah masyarakat.
"Setelah melakukan pengkajian yang seksama, dan pertimbangan mendalam, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)di seluruh Indonesia," kata Wiranto dalam jumpa pers di kantor kementrian koordinator politik hukum dan keamanan.
Menurut dia, ada sejumlah faktor yang mendorong pemerintah mengambil keputusan itu, diantaranya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dianggap tidak memainkan peran positif dalam kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan.
"Selain itu, kegiatan yang dilakukan HTI terindikasi bertentangan dengan dengan UUD 1945 dan Pancasila yang merupakan dasar bernegara Indonesia. Aktivitas yang dilakukan HTI mengakibatkan berbagai benturan di masyarakat," kata mantan Panglima ABRI ini.
Wacana pembubaran HTI sudah berkembang beberapa waktu terakhir, karena HTI dianggap tidak mengakui Pancasila dan UUD 1945, serta menginginkan berdirinya kekhilafahan di Indonesia.
Namun HTI juga sempat mendapat angin, antara lain sebuah acaranya di Bogor dihadiri walikota Bogor Arya Bima, dan sebuah acara lain dihadiri Adhyaksa Dault, Menteri Pemuda dan Olah Raga zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. (wah)