Pemerintah Rangsang Pelaku Usaha dengan Berikan Stimulus
Pemerintah akan terus mendorong para pelaku usaha kecil maupun besar, dengan memberikan stimulus. Ini merupakan salah satu upaya agar pelaku usaha dapat bergerak di tengah pandemi.
Dengan cara tersebut, konsumsi rumah tangga diharapkan akan semakin meningkat dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini yang paling dibutuhkan saat ini dan harus menjadi perhatian pemerintah.
Janji pemerintah tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo, saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, secara virtual dari Istana Merdeka, Senin 23 November 2020.
"Yang paling dibutuhkan saat ini adalah meningkatkan konsumsi rumah tangga dengan mendorong usaha kecil, mikro, menengah, dan besar harus didorong untuk mulai bergerak," ujar Presiden.
Realisasi anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut dinilai presiden sudah berjalan dengan baik. Misalnya anggaran yang dialokasikan untuk pemberian bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro sudah terserap hingga 79 persen.
Sementara, bantuan bagi para pekerja terdampak pandemi yang berupa subsidi gaji juga sudah tersalurkan dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari penyerapan realisasi anggaran yang telah mencapai 82 persen.
"Saya kira ini harus terus didorong agar bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat," katanya.
Kepala Negara meminta jajarannya untuk juga menaruh perhatian besar bagi penyediaan lapangan kerja. Di tengah kondisi pandemi saat ini, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya dan membutuhkan lapangan pekerjaan baru sesegera mungkin.
"Berikan perhatian khusus untuk hal-hal yang berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja," kata Kepala Negara.