Pemerintah Naikkan HPP Gabah dan Jagung, Harga di Lapangan Tetap
Pemerintah memutuskan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan jagung. Berdasarkan keputusan yang dibacakan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, HPP gabah dan jagung naik Rp500 dibanding tahun sebelumnya.
Namun, keputusan pemerintah menaikkan HPP belum berdampak pada harga yang ada di lapangan. Termasuk harga gabah dan jagung milik petani di Kabupaten Jember.
Ketua Umum Asosiasi petani pangan Indonesia (APPI), Jumantoro mengatakan, keputusan pemerintah menaikkan HPP gabah dan jagung diputuskan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas, pada tanggal 30 Desember 2024 lalu. Dalam keputusan tersebut HPP gabah yang sebelumnya Rp 6.000 per kg naik menjadi Rp 6.500 per kg. Sedangkan HPP jagung yang sebelumnya Rp 5.000 naik menjadi Rp 5.500 per kg.
Seharusnya, HPP yang ditetapkan oleh pemerintah menjadi acuan langsung. Namun, kondisi di lapangan justru berbeda. Kebijakan pemerintah tersebut sampai saat ini belum terimplementasikan dengan baik di Jember. Gabah kering milik petani di Jember saat ini masih tetap sama, yakni Rp 5.500 sampai Rp 6.000.
Sementara harga jagung juga masih tetap sama. Jagung pipil milik petani di Jember saat ini masih dibeli dengan Rp 4.500 sampai Rp 4.800 per Kg.
"Implementasi dari kebijakan pemerintah tentang kenaikan HPP gabah dan jagung belum terimplementasikan di Jember. Ini sudah mulai banyak petani yang menanyakan tentang kebenaran dari kebijakan tersebut," tutur Jumantoro, Jumat, 3 Januari 2025.
Atas kondisi tersebut, Jumantoro berharap pemerintah tidak hanya pandai dalam membuat kebijakan, tetapi juga harus memantau dan memastikan implementasinya. Apalagi, kondisi petani saat ini berpacu dengan cuaca ekstrem biaya produksi yang tinggi.
"Kami berharap informasi yang disampaikan pemerintah terimplementasi secara nyata di lapangan, agar petani bisa menikmati hasil jerih payahnya. Sebab, kita tidak hanya berbicara swasembada pangan, tetapi bagaimana para petani bisa untung, bukan buntung," pungkasnya.
Advertisement