Pemerintah Minta Lapas Ikut Bantu Warga Terdampak Covid -19
Sedikitnya 100 orang warga kategori tidak mampu, terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan paket sembako dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 2 A Kediri. 100 paket sembako di antaranya berisikan beras, sarden, dan susu itu diharapkan dapat meringankan beban masyrakat yang pendapatannya terdampak pandemi.
Menurut keterangan Kalapas Kediri Asih Widodo, ini merupakan kegiatan Kemenkum dan HAM peduli terhadap masyarakat. Kegiatan bansos ini serentak diselenggarakan secara nasional di seluruh Indonesia.
"Di UPT, kantor wilayah dan seluruh Kementrian Hukum dan HAM. Di Kota Kediri ada tiga lokasi, Kelurahan Mojoroto dan Pojok, semuanya ada di kota," terang Asih Widodo ditemui usai mengikuti zoom meting dengan Mentri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, Kamis 29 Juli 2021 siang.
Ditambahkan Asih Widodo tujuan dari kegiatan ini, adalah menumbuhkan empati di kalangan pegawai Kemenkum dan HAM terhadap dampak pandemi Covid -19 yang dirasakan oleh masyarakat. "Meningkatkan rasa empati, karena virus Covid-19 ini dampaknya sangat luar biasa. Gempurannya juga sangat luar biasa, efeknya dirasakan oleh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Warga Binaan Terpapar dari Pegawai
Lebih lanjut Asih Widodo tidak memungkiri jika selama bulan Juli 2021ada sekitar 30 orang penghuni lapas dan pegawainya terpapar virus Covid-19. Warga binaan yang diketahui terpapar, harus menjalani isolasi mandiri ditempatkan di di kamar khusus di dalam lembaga pemasyarakatan. "Alhamdulilah sudah pulih, besok sudah selesai masa isolasi karena sudah terdeteksi oleh dokter dan dinyatakan negatif," ungkapnya.
Ditambahkan olehnya virus ini menular dari pegawai lapas, yang kemudian terlibat interaksi dengan warga binaan hingga akhirnya terpapar. Padahal sebelumnya ia selalu mengimbau sekaligus menekankan kepada para pegawainya untuk wajib menjalankan protokol kesehatan.
Agar kejadian tersebut tidak terulang, pegawai diwajibkan untuk memakai masker dua lapis, intensif melaksanakan rapid test antigen, cuci tangan sebelum masuk pintu, serta wajib mengukur suhu badan dengan alat yang telah disediakan di depan pintu gerbang lapas.
Jika nantinya ditemukan ada pegawai yang suhu badanya di atas 37 derajat Celsius, mereka diminta pulang tidak boleh masuk kerja sementara. "Kalau total semua mulai bulan Juli sampai sekarang ada 30 an, tetapi sekarang sisanya tinggal 7," urainya.