Pemerintah Minta KPK Bongkar Harta Rafael Alun
Pemerintah Pusat mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyidikan terhadap harta tidak wajar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD mengatakan, hal tersebut harus diusut sesuai undang-undang yang berlaku.
"Dalam UU kita, kalau orang punya kekayaan tidak sesuai profilnya harus dijelaskan dan dipertanggungjawabkan. Misal saya menteri, gaji berapa, lalu lima tahun kerja itu kira-kira dapat berapa kelihatan. Kalau misal ada penambahan ya di cek," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa 28 Februari 2023.
Apalagi, ungkap Mahfud, ayah Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan David Ozora itu sudah dalam daftar pengawasan Kejaksaan Agung. Pada 2012, Kejaksaan Agung telah melaporkan temuannya kepada penyidik KPK dan telah dibuat laporan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hanya saja, laporan tersebut terhenti karena belum dibuka oleh KPK dengan alasan prioritas penanganan kasus.
"Saya sudah hubungi KPK agar dibuka kembali dan semua harus dipertanggungjawabkan," tegas Mahfud.
Menurutnya, sudah ada sejarah pejabat pajak yang sudah bermasalah dengan hukum karena aset harta yang dimiliki dianggap mencurigakan. Seperti Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji.
Sehingga, kasus-kasus ini menurut pemerintah harus dibuka agar proses pemerintahan berjalan baik dan mampu memenuhi harapan menyejahterakan masyarakat.
Advertisement