Pemerintah Menerapkan Kebijakan Stop Impor Mobil Mewah
Dampak pelemahan Rupiah terhadap Dolar, sejumlah kebijakan pun diambil pemerintah. Tujuannya agar Dolar tak berhamburan keluar. Salah satu kebijakan yang diambil itu adalah menekan jumlah impor mobil mewah.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan impor otomotif dapat berkurang hingga 700 juta dolar AS tahun ini dari rata-rata nilai impor kendaraan pada 2017 sebesar 3,3 miliar dolar AS melalui pengendalian impor.
"Impor otomotif kami targetkan berkurang minimal 700 juta dolar AS," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika, di Jakarta, Rabu.
Putu menjelaskan pengurangan impor tersebut terutama berasal dari kebijakan penghentian impor mobil di atas 3.000 cc yang dilakukan sejak dua bulan lalu, atau ketika nilai tukar rupiah mulai melemah.
Adapun penghentian impor mobil mewah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan Indonesia.
“Untuk menjaga balance trade kita. Jadi impor mobil mewah untuk sementara dihentikan terlebih dahulu. Itu kan bukan kebutuhan pokok. Jadi, kalau mau butuh mobil, silahkan gunakan yang diproduksi dalam negeri,” ungkap Putu.
Sementara itu, untuk kendaraan di bawah 3.000 cc ke bawah, Kemenperin akan melakukan pengendalian impor. Artinya, perizinan impor yang diajukan akan diteliti dan ditinjau lebih dalam oleh pihak Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto. Terdapat beberapa pertimbangan untuk tetap dapat mengimpor kendaraan, misalnya perusahaan atau pabrikan itu melakukan peningkatan ekspor atau ekspansi usaha.
“Mobil di bawah 3.000cc itu akan dikendalikan. Jadi nanti dicek mobil apa saja yang memungkinkan untuk dikendalikan,” ujar Putu.