Pemerintah Larang Pergerakan Sapi di Daerah Terdampak PMK
Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air. Hal itu tertuang dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 23 Juni 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK.
"Pertama untuk daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid-19 dengan PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut dengan daerah merah," ujar Airlangga dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas.
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
"Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN," ungkap Airlangga.
Presiden Jokowi turut memberikan arahan untuk terus mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Menurut Airlangga, pengawasan biohazard melalui disinfektan penting untuk terus dilakukan.
"Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sekitar Rp10 juta per sapi," ucap Airlangga.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan turun langsung ke lapangan untuk mengatasi permasalahan PMK di Tanah Air sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan dapat waktu dekat.
"Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah, khususnya daerah-daerah yang merah, sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan sehingga kita bisa bersama-sama menangani PMK pada ternak di negeri kita ini secepat mungkin," tandasnya.
Advertisement