Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Per Orang, Ini Syaratnya
Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) kembali meluncurkan program pemulihan ekonomi yang menyasar sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kali ini Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki bersama Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin mengumumkannya di Kantor Presiden, Rabu 12 Agustus 2020.
Program tersebut berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro. Teten Masduki menargetkan total akan ada sebanyak 12 juta pelaku UMKM sebagai penerima. Masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta. "Pada tahap awal yang akan menerima ada 9,1 juta pelaku usaha dengan total anggaran Rp22 triliun," jelasnya.
Dari pembahasan Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait, saat ini sebut Teten, sudah terkumpul sebanyak 17 juta pelaku usaha mikro yang telah tersebar di berbagai daerah. "Data tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian UMKM dan Koperasi bersama Kementerian Keuangan dan OJK," masih kata Teten.
Teten menyarankan bagi para pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan pembiayaan, agar segera mendaftarkan ke Dinas Koperasi setempat. Kriteria penerimanya antara lain belum pernah menerima atau sedang menerima pinjaman dari perbankan.
Bantuan ini kata Teten akan diterima langsung oleh para pelaku usaha melalui transfer ke rekeningnya masing-masing sebesar Rp2,4 juta. Program direncanakan bergulir pada pertengahan Agustus.
Di tempat yang sama Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin menambahkan bantuan tersebut berupa hibah dan bukan pinjaman. Para penerimanya adalah para pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan pinjaman.
Sebelumnya dalam membantu pelaku UMKM pemerintah telah menyalurkan program bantuan dana. Yakni program pertama, Bantuan Likuiditas Restrukturisasi untuk UMKM. Pagu anggarannya sebesar Rp78 triliun dan sudah disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun. "Dan sudah bisa merestrukturisasi kredit kredit UMKM dari 620 usaha mikro atau UMKM, dengan total volume kredit sebesar Rp35 triliun," jelas Budi.
Program kedua ialah Subsidi Bunga Mikro atau UMKM. Pagu anggarannya sebesar Rp35 triliun. Namun sejauh ini baru bisa terserap Rp1,3 triliun. Namun, dari jumlah serapan itu, Satgas PEN memprediksikan per bulannya akan bertambah serapan Rp1 triliun.
Saat ini kata Budi, serapan itu sudah memberi manfaat bagi 13 juta UMKM dengan outstanding pinjaman Rp240 triliun. "Jadi dengan pinjaman Rp1 trilun sebulan ini, dampaknya sangat besar. Nanti kami akan melihat sisa pagu yang Rp35 triliun ini mungkin bisa kami alihkan ke program yang lain," lanjut Budi.