Pemerintah Kota Surabaya Tetapkan RDTRK
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetapkan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). Nantinya, sejumlah wilayah di Kota Pahlawan bakal dipetakan berdasarkan fungsi yang berbeda-beda.
RDTK itu sendiri, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Kota Surabaya Tahun 2018-2038.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, beberapa zona yang telah ditetapkan tersebut adalah distrik pengembangan usaha, Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta kawasan perumahan.
"Surabaya ini kita sudah tetapkan rencana kota kita. Di sinilah dibutuhkan sinergi yang luar biasa," kata Eri, kepada media, pada Sabtu, 3 Juni 2023.
Eri merinci terkait RDKT tersebut, pertama tentang kawasan yang sudah ditetapkan sebagai unit distrik pengembangan usaha, maka di sinilah yang menjadi pusat perdagangan atau usaha. "Maka dia harus menyerap dari tenaga-tenaga (kerja dari warga sekitar) yang ada di wilayah Surabaya," jelasnya.
Kedua, Eri menyebut, maksud pemanfaatan RTH adalah zona itu bisa dijadikan sebagai tempat wisata. Seperti misalnya yang telah dibangun saat ini, yakni Romokalisari Adventure Land.
Kemudian, lanjut Eri, perihal pembangunan kawasan perumahan yang harus memperhatikan lingkungan. Sebab, belum ada aturan pemerintah terkait syarat perumahan wajib ada kolam tampung pembuangan.
"Ketika pihak perumahan dibangun, jangan seperti dulu. Kenapa Surabaya ini ada genangan besar, itu karena tidak ada aturan pemerintah ketika bangun lahan perumahan tidak ada kolam tampungnya," ujar dia.
"Air itu langsung dibuang ke sungai masyarakat, ya entek sungaine (penuh sungainya). Ini yang saya ingin kuatkan," tambah Eri.
Lebih lanjut, Eri mengungkapkan jika kesejahteraan masyarakat juga harus dipikirkan. Sebab, ketika Surabaya sudah menjadi kota besar, persoalan yang timbul adalah pengangguran terbuka.
"Maka meskipun (warga Kecamatan) Tambaksari lebih besar dari Blitar, tapi saya harus berpikir warga Tambaksari harus sejahtera," ucapnya.
Eri berharap, warga dapat terus menjaga semangat gotong-royong dan keguyuban. Karena, hal tersebut merupakan pondasi utama untuk menyongsong Kota Surabaya di masa depan
"Pondasi Surabaya di masa depan, jangan pernah melupakan keguyuban, jangan pernah melupakan bahwa tetangga kita adalah saudara kita sampai Yaumil Qiyamah (Hari Akhir)," tutupnya..
Advertisement