Pemerintah Kini Tak Umumkan Akumulasi ODP-PDP
Pemerintah Indonesia mengubah cara pengumuman jumlah kasus covid-19. Jika sebelumnya pemerintah menyebutkan akumulasi jumlah orang dalam pemantauan(ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), sejak Senin 18 Mei 2020, pemerintah hanya akan mengumumkan ODP dan PDP yang sedang pengawasan.
"Kami hanya laporkan kasus ODP Seluruh Indonesia yang sedang kami pantau hari ini," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, pada Senin 18 Mei 2020.
Hal ini berbeda dengan pengumuman kasus sebelumnya. Setiap hari pemerintah menambah secara akumulatif ODP dan PDP lama dengan tambahan baru selama 24 jam terakhir, seperti juga kasus covid-19 yang telah terkonfirmasi.
Dikutip dari CNN, Yuri tak menjelaskan mengapa pemerintah mengubah metode pengumuman kasus tersebut.
Seperti pengumuman ODP dan PDP pada Selasa 19 Mei hari ini. Yuri mengumumkanĀ jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang masih dipantau sebanyak 45.300 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 11.891 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 390 kabupaten/kota di Tanah Air.
Sementara jumlah kasus covid-19 yang positif masih diumumkan seperti semula, yaitu secara akumulatif. Jumlah kasus covid-19 terkonfirmasi positif per Selasa 19 Mei 2020 sebanyak 18.496 dengan tambahan kasus baru sebanyak 486 selama 24 jam terakhir.
Advertisement