Pemerintah Kabupaten Lumajang Salurkan BLT Cukai DBHCHT 2024
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini bertujuan untuk membantu buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok, serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Penyaluran BLT Cukai ini akan dimulai pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Alokasi DBHCHT untuk BLT Cukai Lumajang
Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengalokasikan Rp28 miliar dari DBHCHT, dengan lebih dari Rp8 miliar di antaranya akan disalurkan dalam bentuk BLT Cukai. Program ini dirancang untuk membantu buruh tani tembakau dan buruh pabrik tembakau, yang menjadi kelompok masyarakat terdampak langsung oleh industri tembakau.
Jumlah Penerima dan Besaran BLT Cukai
Sebanyak 5.685 orang diperkirakan akan menerima BLT Cukai pada tahun ini. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama lima bulan, sehingga total bantuan yang diterima per orang mencapai Rp1.500.000.
Kriteria Penerima BLT Cukai 2024
Bantuan Langsung Tunai Cukai akan disalurkan kepada tiga kategori penerima yang berhubungan langsung dengan industri tembakau, yaitu:
1. Buruh Tani Tembakau
2. Buruh Pabrik Tembakau
3. Buruh Tani Tembakau Nonproduksi
Plt Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Lumajang, Agni Megatrah, menegaskan bahwa penerima bantuan ini hanya terdiri dari kelompok yang memiliki hubungan langsung dengan industri tembakau, baik di sektor pertanian maupun manufaktur rokok.
Kerjasama dengan APTI untuk Validasi Data Penerima
Untuk memastikan BLT Cukaitepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Lumajang menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang. “Asosiasi Petani Tembakau Indonesia yang akan melakukan proses validasi data calon penerima bantuan, guna memastikan bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Agni Megatrah
Harapan Pemerintah Lumajang
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap bahwa BLT Cukai DBHCHT 2024 ini dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok, serta membantu meringankan beban hidup mereka di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Dengan penyaluran BLT Cukai, diharapkan kesejahteraan masyarakat yang terlibat langsung dalam sektor tembakau semakin meningkat, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal di Kabupaten Lumajang.
Advertisement