Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta dapat Bantuan Pemerintah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk memberikan santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta namun gajinya di bawah Rp5 juta. Tak tanggung-tanggung, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan bakal memberikan alokasi santunan tersebut hingga 6 bulan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga sektor pariwisata. Skema ini masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemberian bantuan langsung tunai bakal dikucurkan sebesar Rp31 triliun, untuk 13 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.
"Pemerintahan juga berikan bantuan gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta yang sekarang diidentifikasi. Targetnya diperkirkan bisa mencapai 13 juta pekerja, anggarannya kira-kira Rp31 triliun," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu 5 Agustus 2020.
Menkeu mengatakan, langkah-langkah peningkatan belanja akan ditingkatkan dalam melindungi masyarakat. Adapun, bantuan sosial akan ditambah dan bisa produktif. "Misalnya bansos produktif mendekati Rp30 triliun," jelasnya.
Diharapkan konsumsi masyarakat bisa pulih sehingga daya beli juga terjaga. "Pemerintah juga dorong belanja kementerian dan lembaga secara sektoral agar bisa dorong belanja pemerintah untuk dukung pemulihan ekonomi," tegas Sri Mulyani.
Namun, Sri Mulyani belum menjelaskan kapan janji pemerintah untuk membantu karyawan berpengahsilan kecil itu direalisasikan.
Advertisement