Pemerintah Izinkan Maskapai Genjot Harga Tiket, Ini Sikap Garuda
Pemerintah mengizinkan maskapai untuk menyesuaikan harga tiket mengikuti naiknya harga Avtur, lewat fuel surcharge. Maskapai pelat merah, Garuda Indonesia pun berancang-ancang untuk menambah beban fuel surcharge pada tiket pesawat mereka.
Harga Avtur Naik
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya juga terdampak signifikan atas naiknya harga avtur sebagai bahan bakar pesawat.
Sehingga, pihaknya menilai langkah pemerintah mengizinkan maskapai menarik fuel surcharge di tiket pesawat, sebagai langkah yang positif.
"ini menjadi sebuah langkah yang konstruktif atas fokus pemulihan ekosistem industri penerbangan yang salah satunya sangat dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi seperti fluktuasi harga bahan bakar," katanya dikutip dari detik.com, Rabu 20 April 2022.
Harga Tiket Garuda Naik
Ia pun menambahkan jika Garuda akan menyikapi kebijakan fuel surcharge dengan memperhatikan fluktuasi harga avtur, terhadap penyesuaian komponen cost structure pada tiket penerbangan.
Nantinya, Garuda akan terus mengevaluasi kebijakan fuel surcharge secara berkala, sesuai imbauan pemerintah.
Namun, Irfan belum memberikan jawaban terang terkait persentase kenaikan harga tiket Garuda. "Sabar dong," katanya.
Peraturan Pemerintah
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan izin bagi maskapai untuk melakukan penyesuaian harga tiket, dalam bentuk biaya tambahan fuel surcharge, mengikuti naiknya harga avtur pesawat.
Peraturan itu keluar melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mengizinkan maskapai penerbangan menyesuaikan biaya (fuel surcharge) pada angkutan pesawat dalam negeri.
Meski maskapai juga tidak diwajibkan untuk mengenakan biaya tambahan fuel surcharge pada tiket pesawat mereka.