Pemerintah Ingin Kembalikan Ujian Nasional, Dindik Jatim Justru Minta Rencana Dikaji Ulang
Pemerintah Pusat berencana untuk mengembalikan penerapan ujian nasional (UN) sebagai kegiatan akhir syarat kelulusan sekolah bagi anak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan, akan menghormati apapun yang menjadi keputusan dari pemerintah pusat. Hanya saja, ia berharap pemerintah untuk mengevaluasi dulu sebelum mengubah kebijakan.
Sebab, selama tiga tahun terakhir UN sudah tidak diterapkan di sekolah. Sebagai gantinya, kelulusan ditentukan dari hasil ujian sekolah. "Jangan sampai kita mengubah kurikulum dan sistematika pendidikan akhirnya berdampak terhadap lingkungan sekolah. Masa lima tahun selalu ada perubahan. Ini tidak baik bagi pendidikan kita," kata Aries.
Karena itu, kata Aries, salah satu solusinya adalah dengan membuat peta pendidikan yang menjadi acuan pendidikan ke depan sehingga tidak sudah terstruktur. Namun, apabila ada perubahan maka tidak akan signifikan.
Dengan langkah maju mundur dinilainya justru menunjukkan kurang expert dalam tata kelola pendidikan. Dampaknya, tak hanya pada kualitas tapi juga pada siswa. "Cukuplah yang ada ini (asesmen nasional) diperkuat lagi dan dijalankan dengan benar," tutur tuturnya.
Asesmen nasional yang sudah berjalan, menurutnya bisa mengetahui bagaimana hasil pembelajaran siswa di sekolah. "Asesmen nasional kalau dijalankan dengan betul ini sudah cukup untuk pemetaan. Nah itu yang kita harapkan, jangan sampai kita setelah asesmen nasional tapi kita tidak bisa melihat hasil pemetaannya. Kalau Jatim, alhamdulillah (hasil asesmen nasionalnya) masih bagus dan masih menjadi barometer pendidikan nasional," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berencana untuk mengkaji ulang penerapan ujian nasional sebagai syarat kelulusan. Hal itu pun telah dibahas dan mendapat lampu hijau dari Komisi X DPR RI.