Narkoba, Lebih Bahaya Kebijakan Ketimbang Efeknya
Pemerintah Indonesia dituntut untuk mengatur dan mengendalikan narkoba di negara ini, agar pasar gelap yang justru merugikan banyak pihak tidak semakin marak.
Hal tersebut diucapkan oleh aktivis narkoba Rumah Cemara, Patri Handoyo dalam acara diskusi bedah buku Mengupas Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Narkoba sebagai Upaya Kampanye Support Don't Punish yang diselenggarakan oleh Empowerment and Justice Action (EJA).
Menurut Patri, narkoba telah dikonsumi oleh orang Indonesia sejak beribu tahun lalu. Ketika pemerintah melarang pemakaian narkoba, maka yang terjadi pasar gelap muncul dan membuat narkoba memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
“Berapa sih menanam ganja, paling cuma 500 perak. Sekarang harganya berapa di pasar gelap. Jadi komiditi bisnis sekarang, bukan tanpa sebab karena pemerintah seharusnya mengendalikan dan mengatur narkoba sesuai UU Narkotika nomor 35 tahun 2009,” ujar Patri di Surabaya, Kamis, 25 Juli 2019.
Patri membeberkan dampak dari peredaran pasar gelap ialah harga narkoba yang tidak terkendali, dan kemungkinan akan munculnya jenis-jenis narkoba terbaru.
"Yang diuntungkan jelas bandar dan gembong para narkoba. Dampaknya sekarang ada juga narkoba jenis baru yang punya dampak buruk ke tubuh manusia," kata Patri.
Penulis buku ‘Menggugat Perang Terhadap Narkoba’ ini menilai di satu sisi pengambil alihan tata kelola peredaran gelap narkoba oleh negara agar bukan berarti negara melegalkan penggunaan narkoba secara bebas, melainkan lebih kepada mengatur dan mengendalikan tindak-tindak kriminalitas yang muncul akibat perang pasar gelap penggunaan narkoba.
Pendiri EJA, Rudi Wedhasmara kepada media mengatakan tujuan kampanye ini menyerukan bahayanya perang terhadap narkotika.
"Bahaya terhadap upaya memerangi narkotika selain menyedot banyaknya anggaran juga berdampak terhadap masalah sosial dan penyakit dalam masyarakat dan yang tak kalah pentingnya adanya pelanggaran HAM saat proses penegakan UU itu sendiri," kata Rudi.
Kampanye ini memiliki pesan, bagaimana pengendalian narkotika ini untuk tidak diserahkan pada pasar gelap, tapi diambil alih oleh negara. Baik sejak proses produksi, distribusi, peredaran hingga tahap konsumsi.
"Masalahnya, saat ini peredaran narkotika diserahkan ke pasar gelap dan yang diuntungkan adalah bandar dan para gembong narkoba," kata Rudi.
Yang kedua, harapan dari kampanye ini, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba tidak dipenjarakan. "Bahwa alternatif penghukuman tidak selalu penjara. Tapi cenderung lebih sangsi sosial, jadi punishment nya lebih manusiawi," katanya.
Ketiga, upaya penghapusan hukuman mati terhadap pengguna narkoba. "Faktanya saat ini penerapan hukuman mati terhadap 300 orang ternyata tidak mengurangi peredaran gelap narkoba. Artinya penghukuman berat tidak menghentikan peredaran gelap, malah semakin membuat mahal komoditi narkotika. Semakim mahal kembali yang diuntungkan adalah produsen, gembong dan bandar narkoba," pungkasnya. (faq)
Advertisement