Pemerintah Harus Perjelas Regulasi Transportasi Online
Pengamat transportasi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Audie Rumayar memgatakan pemerintah harus memperjelas regulasi transportasi online. Karena dia menilai, ada kesan pemerintah membela angkutan daring atau online dibandingkan konvensional.
"Pemerintah harus benar-benar membuat regulasi menyeluruh agar tidak ada satu pun yang dirugikan," kata Audie di Manado, Sabtu.
Dengan demikian, tidak ada kesan regulasi yang dikeluarkan menguntungkan pada salah satu di antara pihak yang berselisih yakni transportasi online dan konvensional.
Oleh karena itu, penyelesaiannya saat ini harus tuntas sehingga tidak ada lagi perselisihan yang terjadi.
Regulasi, katanya, seperti menyamakan aturan di angkutan online dengan angkutan umum konvensional, yaitu menggunakan SIM umum, membayar KIR serta memenuhi persyaratan yang lainnya.
Meskipun memang untuk membuat regulasi tersebut, membutuhkan waktu. Tentu harus diakui keberadaan angkutan daring tidak bisa dihindari. Karena hal tersebut merupakan hasil dari perkembangan teknologi, sehingga mau tak mau harus menerimanya.
"Hal ini karena di luar negeri adanya angkutan online justru diterima dengan baik," katanya.
Sedangkan untuk angkutan kota harus terus memperbaiki pelayanan, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan dengan baik. (nta)
Advertisement