Pemerintah Harus Bantu Usaha Pers
Bagaimana kelangsungan industri media massa di tengah pandemi COVID-19? Bagaimana perhatian pemerintah terhadap usaha pers, sementara usaha-usaha yang lain mendapat perhatian penuh.
Kantor Staf Presiden (KSP) bersama insan pers mendiskusikan keberlangsungan industri media massa di tengah wabah COVID-19 yang telah menyebabkan krisis di segala bidang.
Diskusi dilakukan dalam acara buka puasa bersama KSP dengan perwakilan sejumlah asosiasi media, Dewan Pers serta kementerian/lembaga di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa.
Dewan Pers dan asosiasi media menyampaikan kepada KSP terkait sejumlah skenario penyelamatan industri media yang terdampak COVID-19.
"Pandemi COVID-19 memiliki dampak yang signifikan terhadap industri media lokal terutama untuk biaya produksi dan membayar gaji karyawan. Negara bisa memberikan subsidi kepada industri media sehingga media memiliki daya tahan menghadapi pandemi,” ujar anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo.
Perwakilan media massa juga berharap pemerintah memberikan perhatian dan membantu usaha pers di tengah wabah global ini.
Selain itu, Agus juga menyinggung mengenai perkembangan media digital yang mengemuka. Hal tersebut menurutnya, berdampak signifikan terhadap media lokal independen.
"Karena itu, perlu menyusun langkah secara konkret. Perlu aksi nyata dari pemerintah," papar Agus.
Merespon hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa KSP memiliki tugas atau kewenangan untuk mendengar aspirasi.
“KSP menjadi rumah terakhir untuk menyampaikan pengaduan, untuk bersama-sama dicarikan solusinya yang tepat dan baik,” papar Moeldoko.
Moeldoko mengatakan pers memiliki fungsi sangat strategis sebagai kontrol pemerintah saat mengatasi pandemi.
Dia mengatakan pemerintah dan semua pihak memang harus bergotong-royong agar dapat mengatasi dampak-dampak dari pandemi.
Moeldoko pun meminta kepada sejumlah kementerian dan lembaga seperti BPJS yang turut hadir pada acara tersebut bisa merespon masalah yang sedang melanda industri media.
Menanggapi hal itu, Dirut BPJS Fachmi Idris mengatakan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator PMK agar layanan BPJS tetap dilakukan meski kemungkinan ada penundaan pembayaran.
“Dalam tiga pekan ini kami terus koordinasi dengan PMK. Langkah ini dilakukan juga agar tidak terjadi deficit cashflow,” ujar Fachmi Idris.
Sementara Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Widodo Muktiyo menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika secara intensif telah empat kali mengundang pimpinan redaksi dari berbagai media nasional untuk mendiskusikan keberlangsungan industri media.
Sedangkan Kementerian Sosial mengusulkan diberlakukannya skema bantuan sosial untuk karyawan media yang terdampak pandemi COVID-19. (ant)