Pemerintah Dorong Pemanfaatan Sumber Energi Baru, Kurangi Emosi!
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif yang menjabat Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) menerangkan urgensi dan rencana terkait pemanfaatan sumber-sumber energi baru terbarukan di Indonesia untuk mengurangi emisi. Hal itu disampaikan saat memberikan keterangan pers secara tertulis, pada Rabu 21 April 2021.
"Dengan perkembangan saat ini, terkait dengan terget-target pengurangan emisi, maka Indonesia perlu mengantisipasinya untuk bisa mendorong pemanfaatan sumber-sumber energi baru terbarukan sebagai bauran energi nasional kita untuk mengurangi emisi," ujar Arifin Tasrif.
Untuk itu, lanjut Arifin Tasrif akan dibuat suatu rencana di mana pada 2025 pemanfaatan energi baru terbarukan akan mencapai 24.000 megawatt. Sementara pada tahun 2035, pemanfaatan tersebut akan ditingkatkan menjadi 38.000 megawatt.
Selain itu, Arifin Tasrif menyampaikan bahwa untuk melakukan program hilirisasi dari produk-produk batu bara, maka sejumlah infrastruktur terkait harus dapat diselesaikan. Utamanya infrastruktur yang berkaitan dengan listrik karena pemerintah ingin mencapai target 100 persen elektrifikasi sehingga seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pasokan listrik.
"Demikian pula untuk bahan bakar minyak dengan program BBM Satu Harga, ke depannya kita harapkan bisa dinikmati oleh masyarakat dan bisa membangkitkan ekonomi kerakyatan di daerah-daerah tersebut," imbuhnya.
Lebih jauh, Menteri ESDM mengungkap bahwa dalam Sidang Paripurna DEN tersebut, Presiden Joko Widodo memberi arahan agar DEN dapat melihat momentum dan mengambil kesempatan di tengah pandemi ini untuk dapat maju ke arah ekonomi hijau. Saat ini, semua negara maju sudah menuju arah ekonomi hijau tersebut untuk mengurangi kerusakan lingkungan.
"Diharapkan bahwa strategi yang disusun nanti harus berorientasi visioner dan implementasinya harus secara konsisten dilaksanakan," kata Arifin Tasrif.
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brojonegoro sebelumnya mengatakan, Inovasi dan kesiapan teknologi sangat dibutuhkan untuk bisa memastikan ketersediaan energi sekaligus mengubah komposisi energi nasional menjadi lebih condong kepada energi baru terbarukan.
Untuk itu, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional telah mencanangkan beberapa kegiatan terkait energi baru dan terbarukan di dalam prioritas riset nasional 2020-2024.