Dibuka Lowongan PNS untuk Petugas Lapas
Jakarta: Rencananya, pemerintah akan mencabut atau menghentikan sementara penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia dalam periode ini. Hal tersebut disampaikan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyampaikan bidang-bidang khusus yang moratoriumnya segera dicabut yakni kehakiman, imigrasi, serta petugas lapas.
"Seperti kemarin kami sudah buka untuk penjaga lapas, hakim dan imigrasi, yang khusus-khusus itu masih bisa," terang Asman, Rabu (17/5).
Selain di tiga bidang tersebut, Asman juga menyinggung bahwa penerimaan di bidang kesehatan dan pendidikan juga telah dibuka. Hanya saja untuk bidang-bidang umum dan administratif sampai sekarang masih ditutup.
Alasan tenaga administratif masih dimoratorium, karena tenaga tersebut masih sangat mendominasi. Maka dari itulah moratorium masih dilakukan dan penerimaan baru dibuka hanya untuk yang jalur khusus.
"Yang sifatnya administratif masih moratorium karena tenaganya masih mendominasi sekitar 62 persen," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun telah memberikan isyarat bahwa penerimaan untuk petugas lapas akan dibuka. Dia ungkapkan itu setelah kaburnya ratusan narapidana dan tahanan dari rutan di Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Selain menambah jumlah pegawai, pemerintah juga sudah sepakat menambah anggaran bagi perluasan dan pembangunan penjara di Indonesia. (trs)
Advertisement