Pemerintah Buka Lowongan 530 Ribu Calon ASN PPPK 2022
MenPAN-RB Azwar Anas mengumumkan pemerintah tahun ini akan membuka 530.028 lowongan calon ASN PPPK 2022. Jumlah itu merupakan keseluruhan dari kebutuhan instansi pusat sebanyak 90.690 dan 439.338 untuk instansi daerah.
Jumlah itu merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non ASN.
Oleh karena itu, ia menyebut penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.
"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Anas dalam keterangan tertulis, Rabu 14 September 2022.
Anas menyampaikan fenomena saat ini yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN dan masih menumpuk di kota besar alias belum merata. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun, menurutnya sudah sangat transparan.
Ia pun menegaskan bahwa arahan Presiden Joko Widodo sudah sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN. Proses rekrutmen juga harus jelas serta akuntabel. "Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," kata Azwar.
Ia juga menilai ketimpangan yang terjadi semata-mata bukan perkara jumlah saja, tetapi fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah menjadi ASN.
Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, di samping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.
Ia berharap ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," katanya.
Ia mengaku telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah, untuk melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.
Kebijakan itu diharapkan bisa didukung dengan sistem yang mumpuni agar manajemen kepegawaian lebih tertata.
"Kebijakan ini pun diharapkan bisa turut mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia sekaligus mencegah munculnya masalah akibat ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa," katanya.
Lebih lanjut, ia mengaku juga telah berkoordinasi intens dengan perwakilan kepala daerah yang terhimpun dalam asosiasi untuk mengurai permasalahan tenaga non-ASN.
Mantan Kepala LKPP ini pun telah berkonsolidasi dengan Menteri Kesehatan untuk memperkuat akurasi pendataan tenaga non-ASN sektor kesehatan.
"Aspirasi asosiasi pemda harus kita respons dan kolaborasi ini memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek. Ini kita tempuh dalam rangka mencari alternatif agar ke depan birokrasi kita bisa lebih hebat," katanya.
Advertisement