Pemerintah Blora Fasilitasi Sertifikasi Pertanian Organik
Pertanian organik di Kabupaten Blora semakin berkembang cukup baik. Ini ditandai dengan telah tersertifikasinya lahan pertanian organik di Desa Bajo Kecamatan Kedungtuban seluas 17 hektar.
Tidak lama lagi juga akan menyusul dari Desa Sidorejo yang juga dalam proses pengajuan sertifikasi organik dengan luasan lahan 5,6 hektare.
"Mudah-mudahan lolos. Kalau nanti lolos bisa menambah luasan lahan yang sudah organik. kalau ini belum lulus, maka hanya dikatakan beras sehat," kata Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman, belum lama ini.
Menurutnya ini adalah langkah awal pertanian organik di Kabupaten Blora yang telah mendapatkan sertifikasi. "Produk-produk organik ini akan kita pasarkan ke seluruh nusantara, menjadikan Blora sebagai produsen beras organik yang berkualitas," ujarnya.
Dia menyampaikan, sebenarnya terdapat beberapa wilayah yang mengembangkan pertanian organik ini. Seperti di Kecamatan Kunduran dan Kecamatan Ngawen. Meskipun belum memiliki sertifikasi organik, produk yang dihasilkan tetap dianggap sebagai beras sehat. "Karena untuk sertifikasi ini harus melalui tahapan yang ketat," katanya.
Dikatakannya, ini menjadi awal yang baik untuk menjadi sebuah gerakan besar untuk mengajak petani lainnya bergabung ke dalam pertanian organik.
Dia mengimbau petani di Kabupaten Blora untuk terus mengembangkan pertanian organik meskipun prosesnya memakan waktu. Pertanian organik bukanlah hal yang instan, butuh waktu dalam menerapkan metode organik. Baru kemudian bisa dinilai untuk mendapatkan sertifikasi organik," ujarnya.
Salah satu keuntungan besar dari pertanian organik, menurut Ngaliman, adalah pengurangan penggunaan pupuk kimia hingga 100 persen. Hal ini sangat penting. Mengingat tanah yang sudah rusak akibat penggunaan pupuk kimia berlebihan. Pertanian organik membantu memperbaiki struktur tanah dan secara bertahap.
Pemerintah Kabupaten Blora juga memberikan dukungan serius untuk mengembangkan pertanian organik. Diantaranya dengan memberikan fasilitas dan penyuluhan secara gratis kepada para petani. Proses sertifikasi organik yang membutuhkan biaya tidak lagi menjadi hambatan, karena pemerintah membiayainya.
Proyek-proyek pertanian organik ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan pupuk subsidi, memperbaiki kualitas tanah, dan mendukung perlindungan lingkungan dengan memperbaiki lapisan ozon. "Ozon itu, pertanian menyumbang 10 persen," ujarnya.
Untuk diketahui, lahan pertanian yang saat ini telah tersertifikasi organik adalah hasil binaan Pertamina EP Field Cepu zona 11, melalui Corporate Social and Responsibility (CSR) pada Program Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB).
Beberapa waktu lalu juga telah dilakukan panen raya Panen raya di Desa Sidorejo Kecamatan Kedungtuban. Bupati Blora Arief Rohman mengapresiasi dan mendukung penuh upaya pengembangan pertanian organik ini.
"Saya juga minta bapak ibu kades bisa memberikan contoh pada warganya. ini sangat baik dan akan kita dukung pengembangannya ke seluruh Kecamatan,” ucap Bupati.
Dia berkeinginan semua penyuluh ikut fokus untuk melakukan pendampingan pertanian organik secara masif. "Saya harap Kedungtuban bisa menjadi contoh, dan luasnya tanam bisa ditambah,” ujarnya.
Menurutnya, hasil pertanian organik ini bagus dan menyehatkan. Dari segi harga jual juga lebih tinggi daripada hasil pertanian konvensional yang memiliki ketergantungan pada pupuk kimia.
“Jadi kita punya mimpi Blora jadi Kabupaten organik, oleh karena itu, dinas terkait kami minta untuk terus melakukan inovasi agar bisa terlaksana," tuturnya.
Menurutnya selain bebas pupuk kimia hasilnya juga lebih banyak dengan rasa yang lebih enak. Dengan pertanian organik ini maka kita tidak akan tergantung pada pupuk kimia yang sering langka. Karena petani bisa membuat pupuk sendiri dengan bahan alami yang ada di sekitar. ***
Advertisement