Pemerintah Batal Naikkan Harga BBM Usai Lebaran
Jakarta: Pemerintah tampaknya membatalkan niat untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, bahwa ia menilai tak melihat kebutuhan yang mendesak, serta BBM sejatinya juga akan mengalami penyusutan usai lebaran nanti.
Memang, Darmin mengakui, harga BBM di masyarakat sangat bergantung pada kondisi harga minyak mentah dunia (Crude Oil). Ia menjelaskan, kenaikan harga minyak dunia bisa saja diikuti oleh penyesuaian harga BBM dalam negeri. Namun, pemerintah masih mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan menaiknya harga BBM itu sendiri.
"Arahnya, pemerintah tidak melihat tekanan cukup berat, dalam hal ini harga crude, kelihatannya harganya hingga akhir tahun tidak akan cenderung naik," terangnya, Senin (19/6).
Darmin menyebut saat ini, pemerintah dihadapkan oleh tantangan inflasi yang bersumber dari harga-harga yang diatur oleh pemerintah (administered price), seperti tarif listrik, BBM hingga tarif pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ia bersyukur gejolak inflasi yang bersumber dari lonjakan harga pangan (volatile food) inflasi masih cukup terkendali. "Tarif listrik dan STNK itu sudah naik di awal, tetapi sepertinya tidak ada lagi rencana menaikkan admistered price dalam waktu dekat," sambungnya.
Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015, penyesuaian harga BBM penugasan dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan rata-rata harga mean of plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, dan nilai tukar dolar AS dengan kurs beli Bank Indonesia (BI). (trs)