Pemerintah akan Tanggung 50 Persen Biaya Vaksin
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kemungkinan pemerintah akan menanggung biaya vaksin sebesar 50 persen dan sisanya ditanggung secara mandiri oleh masyarakat.
"Ini masih tentatif ya, jadi kemungkinan 50:50," kata dia di Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.
Saat ini, ujar dia, pemerintah masih mengkaji alokasi besaran biaya vaksin yang akan ditanggung dan belum diputuskan. "Tadi sudah ada rapat dengan Presiden terkait evaluasi alokasi berapa nanti yang harus ditanggung pemerintah dan berapa yang mandiri," katanya.
Kemudian, lanjut dia, diperkirakan akan ada 182 juta vaksin dari jumlah semula 107 juta vaksin yang akan diberikan pada masyarakat untuk menangani Covid-19.
Untuk pemberian vaksin, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan akan diprioritaskan bagi tenaga medis dan tenaga nonmedis yang berjuang di garda terdepan menangani Covid-19.
"Selain itu, vaksin juga akan diprioritaskan kepada mereka yang berada di ujung tombak pemulihan ekonomi," ujar dia.
Artinya, lanjut Muhadjir, pemerintah juga tengah mempertimbangkan prioritas pemberian vaksin kepada pedagang pasar, pelayan toko, karyawan hingga pelaku UMKM.
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut mengatakan bagi karyawan atau pekerja di sebuah perusahaan, berkemungkinan biaya vaksin akan ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja.
"Jadi mandiri itu bukan berarti dia bayar sendiri, tapi ada mandiri yang menjadi tanggung jawab perusahaan," katanya. (ant)