Pemerintah akan Audit LSM, MAKI Tagih Keseriusan Luhut
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ( LBP) melempar wacana jika pemerintah akan mengaudit data Non -Government Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Audit pemerintah itu bertujuan untuk membedakan mana LSM yang benar-benar kredibel dan LSM abal-abal yang kerjanya membuat gaduh dan penyebar hoaks. Ada beberapa LSM yang ketir-ketir menanggapi statement Luhut ini, takut kebongkar 'borok' nya. Tapi ada pula LSM yang malah menantang supaya audit pemerintah segera dilakukan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, adalah salah satu LSM yang meminta agar audit terhadap LSM dilakukan secepatnya. "MAKI akan berkirim surat resmi kepada Luhut, jika MAKI tidak diaudit, MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI," kata Boyamin dari Semarang, Minggu 14 November 2021.
Sikap itu dikatakan sebagai bentuk keseriusan MAKI menanggapi statement Luhut. Boyamin menegaskan MAKI bergembira menyambut rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan.
Ia memahami audit yang dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol. LSM dalam geraknya adalah mengontrol pemerintah. Sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk check and balance.
Audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. "MAKI tidak risi jika akan diaudit oleh Pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut," ujar mantan aktivis Waduk Kedung Ombo.
MAKI memahami audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan oleh pihak luar LSM. Jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik akan meragukannya. Boyamin akan menerima dengan lapang dada hasil audit pemerintah, positif pun negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri.
MAKI akan sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya karena selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman. Tidak ada pendanaan dari pemerintah pun lembaga donor dalam atau luar negeri. Tetapi MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI.
"Saya berkeyakinan kalau hasil auditnya bagus, pasti akan menambah nilai untuk LSM itu sendiri, makin dipercaya masyarakat. Data dan temuan evaluasi yang disampaikan makin disegani dan bukan hoaks semata untuk sensasi", ujar Boyamin.