Pemeriksaan Corona Gratis, Diberikan Apabila Kriteria PDP
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sempat memberikan pernyataan bila akan menggratiskan biaya pemeriksaan tes corona bagi warga Surabaya. Syaratnya adalah menunjukan KTP Surabaya.
Namun, faktanya fasilitas pemeriksaan gratis ini hanya diberikan pada orang dengan kriteria Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
Ketua Satgas Corona RS Unair, Dr. Prastuti Asta Wulaningrum menjelaskan, dalam pemeriksaan virus corona ada beberapa kriteria yang diterapkan. Kriteria ini dilandasi dari hasil pemeriksaan pasien.
"Untuk kriteria PDP adalah gejala pernapasan, ada radang paru-paru dan saat dilakukan foto toraks ada pneumonia. Kriteria inilah yang akan dilakukan pemeriksaan swab dan dibantu oleh Pemkot," ujar dokter spesialis infeksi paru ini.
Adalagi kriteria Orang Dalam Pengawasan (ODP), papar Asta, ODP biasanya berinisiatif sendiri untuk diperiksa, karena mempunyai gejala pernafasan tapi saat di foto toraks paru-parunya bersih.
Dalam kriteria ini, menurut Asta, dokter akan memberikan pilihan dirawat di rumah sakit atau pulang ke rumah dengan mengisolasi diri dan melakukan perawatan sesuai anjuran dokter.
"ODP tidak dianjurkan untuk melakukan swab, tapi kalau ingin tidak masalah tapi dengan biaya sendiri," papar Asta.
Lalu ada pula kriteria, berisiko (En risk) karena orang tersebut baru saja berpergian dari negera terjangkit, seperti Jepang, China dan lain sebagainya.
"Kalau berisiko ini biasanya tidak ada gejala, hanya orang tersebut antisipasi saja," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, dari tiga kriteria ini memiliki perbedaan perlakuan. Orang berisiko dianjurkan memakai masker, sering cuci tangan dan dikarantina di rumah selama 14 hari.
"ODP juga bisa melakukan perawatan dirumah sama dengan orang beresiko. Hanya bedanya ODP diberi obat karena ada gejala seperti flu dan batuk," jelasnya.
Tambahnya, orang dengan kriteria di atas sebaiknya memang melakukan isolasi yang sedikit jauh dari keluarganya.
Asta juga menerangkan, bila dalam masa karantina selama 14 hari, orang berisiko dan ODP tadi tidak menunjukan gejala virus corona orang tersebut bisa kembali ke RS Unair untuk diperiksa dan meminta surat keterangan sehat.
Ia menegaskan, surat keterangan sehat ini bukan surat bebas corona.
"Kalau memang anjuran dokter dikarantina sebaiknya memang dikarantina. Jangan malah pergi ke mall dan tempat ramai lainnya," jelasnya.
Dalam konferensi pers di hari yang sama, Prof. Dr.Nasronudin, dr.,Sp.PD, K-PTI, FINASIM direktur utama RS Unair menegaskan, yang diberi pemeriksaan gratis hanya warga dengan KTP Surabaya dan dalam kriteria PDP.
Advertisement