Polda Jatim Tunda Pemeriksaan Artis Terkait Kasus Carding
Pemeriksaan terhadap artis ibu kota, Boy William dan Jessica Iskandar, dalam pengembangan kasus carding atau pembobolan kartu kredit resmi ditunda.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penundaan itu dikarenakan kedua artis yang mengajukan permohonan.
"Pekan ini gak ada pemanggilan artis, alasannya minta penundaan karena yang bersangkutan masih di luar negeri," kata Gidion, Senin 9 Maret 2020.
Diketahui, kedua artis ini dipanggil oleh penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi setelah diketahui memberikan jasa endorse kepada penyedia jasa travel melalui Instagram @tiketkekinian berdasarkan keterangan tersangka dan barang bukti hasil patroli cyber.
Namun, belum diketahui apakah artis tersebut tahu praktik ilegal access yang dilakukan oleh pengelola atau tidak. Sebab, diketahui untuk menjalankan operasional bisnisnya tersangka membobol kartu kredit milik warga Jepang. Uang yang dicuri juga digunakan untuk membayar jasa para artis.
Dari hasil pengembangan, diketahui Boy William mendapat reward tertinggi berupa tiket pulang pergi Jakarta-Paris sebesar Rp75 juta. Sedangkan Jessica Iskandar mendapat tiket Jakarta-Bali dengan nilai Rp2 juta.
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah mengamankan empat tersangka di antaranya Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mari Dela dan Meliana Kurniawan.