Pemerhati Lingkungan Dukung Gugatan Terhadap Pemerintah
Sebanyak enam orang pemerhati lingkungan menggelar aksi menjelang sidang putusan terkait perkara pencemaran limbah popok di Sungai Brantas di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa 10 Desember 2019.
Dalam aksi itu, para simpatisan menyampaikan pesan kepada masyarakat dengan poster yang dibawa bertuliskan #2019GantiPopok, #RiversWithoutDiapers, serta satu tong limbah popok.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada penggugat Mega Mayang Kencana dan Iskandar Dermawanti yang menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan. Dalam hal ini ekosistem Sungai Brantas.
"Aksi ini kami mendukung dua perempuan yang mendaftarkan (gugatan) atau menggugat Gubernur Jawa Timur, Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat) dan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), serta BBWS di Pengadilan Negeri Surabaya," kata Aziz, perwakilan Brigade Evakuasi Popok Ecoton saat ditemui pasca aksi.
Menurut mereka ini punya kewenangan di Sungai Brantas karena sungai tersebut skala nasional kewenangan ada di pusat di PU. Namun, pada kenyataannya mereka menganggao tidak ada aksi dari pemerintah untuk menanggulangi masalah tersebut.
Aziz mengatakan, jika dibiarkan limbah popok ini akan membahayakan ekosistem. Tak hanya makhluk hidup yang ada dalam sungai, tapi air yang ada itu juga tercemar dan berbahaya bagi masyarakat. Sebab, sebagian besar air PDAM yang ada di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo diambil dari aliran Sungai Brantas.
"Kenapa ini penting dan bahaya, karena ini dibagian hilir Surabaya dimanfaatkan oleh PDAM Surabaya, Sidoarjo dan Gresik ada 98 persen air bah diambil dari Sungai Brantas, itu yang membuat penting karena komposisi popok itu 45 persen adalah plastik, jika terpecah dan terurai di air akan berpotensi mencemari ikan dan manusia," ujarnya.
Karena itu, peserta aksi mengharapkan majelis hakim mengabulkan yang disampaikan kedua perempuan, kemudian ada regulasi baru yang dibentuk pemerintah, serta ada peraturan yang dapat menghentikan pembuangan popok di Sungai Brantas.
Advertisement