Pemeran Wanita Video Kebaya Merah Rawat Inap di RS Bhayangkara
Kepolisian terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka Anisa Hardianti (AH), pemeran dalam video mesum viral perempuan berkebaya merah. Kini, tersangka harus menginap di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jatim.
Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, tersangka harus menjalani rawat inap sesuai rekomendasi tim dokter yang melakukan observasi terhadap psikis tersangka. Hal ini dilakukan dalam jangka waktu tiga hari.
"Baru mulai observasi tanggal 10 November lalu dan butuh waktu, karena parameternya kan memang agak ribet kalau kejiwaan itu, tidak bisa asal-asalan tes," terangnya.
Harianto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter dari RS Bhayangkara setiap hari.
"Observasinya bisa sampai tiga hari lebih, sejak kita tinggal di rumah sakit. Tentu dengan penjagaan dan pendampingan ketat," ujarnya.
Hanya saja, ia enggan menerangkan secara detail perihal gangguan kejiwaan yang diidap AH. Sebab, masih menunggu hasil observasi tim dokter.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Anisa Hardianti bersama Aryarota Cumba Salaka (ACS) diamankan polisi usai viral video mesum kebaya merah. Keduanya diamankan di sebuah kos kawasan Medokan, Surabaya.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik mendapat kartu kuning dari RS Kejiwaan di Surabaya yang dimiliki oleh Anisa Hardianti. Dikabarkan, tersangka ini memiliki kepribadian ganda.
Advertisement