Pembunuhan Perempuan Asal Kediri yang Dibuang di Mojokerto Ternyata Selingkuhan Korban
Polres Mojokerto berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Anyk Mariyanni 36 tahun asal Dusun Banjarjo, Desa Besuk, Gurah, Kabupaten Kediri.
Pelaku yang diketahui bernama Dedi Abdullah 36 tahun asal Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes itu tega menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta bendanya. Dari hasil penyelidikan, antara pelaku dan korban memiliki hubungan Asmara.
Anyk berstatus istri orang dan mempunyai tiga anak. Suaminya dikabarkan kerja di luar pulau (Batam). Sementara, Dedi adalah seorang duda yang mempunyai dua anak. Dia singgah di rumah Kos yang ada di daerah Tulungagung.
Keduanya kenal melalui media sosial sejak bulan Maret 2024, lalu. Seiring berjalannya waktu tersangka dengan korban memiliki hubungan dekat (pacar). "Yang bersangkutan adalah saling kenal melalui media sosial kemudian berkomunikasi layaknya pasangan yang memadu kasih," kata Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis 26 September 2024.
Setelah sekian lama berhubungan, pelaku mengetahui korban memiliki kekayaan yang lebih. Dari situlah pelaku merencanakan pembunuhan dan menguasai hartanya. Rencana jahat Dedi berawal pada Selasa 10 September 2024. Dia memesan plat nomor mobil didekat rumah Kosnya yang ada di Tulungagung.
Plat nomor B 2557 KOM sengaja dipesan untuk menggantikan yang asli agar tidak bisa dilacak keberadaan mobil milik korban yang sudah direncanakan dibawa kabur. Dua hari kemudian tepatnya pada Kamis 12 September 2024, Dedi mengajak korban untuk bertemu. Mereka janjian bertemu di Alun-alun Kediri.
Dedi pun datang dengan menggunakan Grab Online. Setelah bertemu, keduanya menuju Jombang menggunakan mobil korban dengan disopiri tersangka. Petaka terjadi ketika mobil korban yang disopiri menepi di daerah Tambakberas Jombang, sekitar pukul 23.00 WIB. Di sinilah, tersangka membunuh korban.
Perempuan warga Dusun Banjarjo Kelurahan Besuk Kecamatan Gurah, Kediri itu dihabisi Dedi didalam mobil dengan cara memukul korban pakai tangan pada bagian wajah kiri. Lalu wajah korban dibekap bantal yang ada di mobil tersebut. "Pelaku juga mencekik leher korban. Lokasi eksekusi awalnya berada di Jombang namun yang bersangkutan baru pingsan," Ihram.
Setelah membunuh korban, pelaku menuju Bojonegoro dengan tujuan membuang jenazah korban. Namun tersangka berubah pikiran, hingga menuju Pacet, Mojokerto dan membuangnya di Blok Lemahbang Kawasan Tahura Raden Soerjo, pada Jumat 13 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Di tempat itu pelaku kembali mencekik leher korban untuk memastikan korban sudah meninggal dunia. "Mendekati jalur Cangar pelaku memastikan yang bersangkutan sudah tidak bernyawa," tegasnya.
Sebelum dibuang, pelaku mengambil barang-barang milik korban seperti perhiasan dan ponsel. Pelaku juga mengganti nopol mobil Suzuki Baleno Abu-abu B 2557 KOM yang sudah disiapkan. Tersangka kemudian menuju ke arah Malang. Dia melanjutkan perjalanan menuju Sragen, Jawa Tengah. Di sinilah dia meninggalkan mobil korban yang dibawanya kabur. "Kendaraan tersebut dibawa lari menuju Sragen kita lakukan pendalaman kendaraan tersebut ditinggal di pinggir jalan," ungkap Ihram.
Setelah itu pelaku kabur ke Depok dengan cara menumpang kendaraan trailer. Hingga kabur ke Provinsi Riau. Polisi menyergap persembunyiannya di sebuah gubug perkebunan kelapa sawit di Jalan Tuah Sekatau Dusun Lidah Tanah Desa Sungaidaun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. "Bersembunyi di sebuah gubuk yang selanjutnya melakukan perlawanan teman terpaksa petugas melumpuhkan untuk melakukan penangkapan," jelasnya.
Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Advertisement