Pembunuhan di Sedati Sidoarjo, Korban Ditusuk 2 kali Pakai Pisau Sangkur
Kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat, 30 Agustus 2024, lalu di Cendrawasih, Dusun Kepuh, Desa Betro, Kecamatan Sedati, Sidoarjo itu terus berproses.
Berdasarkan hasil forensik Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong telah ditemukan dua luka bekas tusukan di bagian tubuh hingga menyebabkan korban tewas.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengungkapkan, jenis senjata tajam (sajam) dan bekas luka di tubuh korban berinisial W, 26 tahun yang mengakibatkan tewas.
“Tersangka menganiaya korban menggunakan sajam jenis pisau sangkur,” ucapnya, Selasa, 3 September 2024, malam.
Agus melanjutkan, jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan otopsi. Berdasarkan hasil otopsi, terkuak ada dua luka tusuk yang menjadi penyebab tewasnya korban. "Ada dua tusukan di bagian dada dan punggung," ungkapnya.
Saat ini, tersangka sudah diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Sidoarjo pada Jumat, 30 Agustus 2024, lalu terkait dugaan tindak pidana penganiayaan atau pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia "Pelaku sudah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan," jelas Agus.
Mengenai motif tersangka melakukan hal tersebut, pihaknya akan menggelar rilis selanjutnya. Kini, tersangka mendekam di balik jeruji besi Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Cendrawasih, Dusun Kepuh, Desa Betro, Kecamatan Sedati, Sidoarjo digegerkan dengan peristiwa penusukan yang menimpa W. Korban ditusuk oleh suami sah kekasihnya hingga tewas bersimbah darah menggunakan senjata tajam (sajam), Jumat, 30 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, korban memiliki hubungan asmara dengan perempuan yang diduga seorang janda. Namun ternyata kekasih korban masih memiliki suami sah dan belum bercerai. Mereka hanya pisah ranjang lantaran hubungan rumah tangga yang kurang harmonis.