Pembunuhan di Sedati, Jarak 5 Jam Polisi Sidoarjo Tangkap Pelaku
Pelaku pembunuh jenazah seorang pria yang ditemukan tergeletak di samping motor, sudah menemukan titik terang. Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan itu di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, selang 5 jam setelah pembunuhan terjadi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka adalah AY alias B, (20), warga Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. AY ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah budenya.
"Berselang 5 jam setelah pembunuhan terjadi, unit Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap pelaku pembunuhan saat bersembunyi di rumah budenya di Sedati," ucap Kusumo, Jumat, 6 Januari 2023.
Masih dikatakan Kusumo, pelaku sengaja membuat janji untuk bertemu korban di lapangan Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Sebelum membunuh korban, pelaku sempat terlibat cekcok, lalu pelaku mengambil clurit (sabit) dari dalam jok sepeda motornya dan di bacokan ke tubuh korban sebanyak tiga kali hingga pelaku meninggal dunia di lokasi.
"Korban dibacok tiga kali oleh pelaku, di dada, lengan, dan pinggangnya. Bacokan di dada yang menjadi penyebab kematian korban," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, korban Denny,21, tahun, warga Desa Pranti, Kecamatan Sedati ditemukan tewas bersimbah darah di lapangan Desa Semampir oleh warga yang sedang melintas. Saat ditemukan, korban tergeletak di samping motor yang masih menyala. Kamis, 5 Januari sore.
"Terhadap pelaku AY, atas perbuatannya yang melakukan pembunuhan berencana dijerat ancaman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun, sebagaimana tertuang dalam pasal 340 KUHP, " pungkas Kusumo.
Advertisement