Pembunuhan di Ngawi, Pelaku Banting Nenek Pemilik Kos lalu Mulut Dilakban
Kasus pembunuhan dengan korban Darwati,78, tahun pemilik kos di Desa Beran, Kabupaten Ngawi, terungkap. Pelaku membunuh nenek renta itu dengan cara memukul, membanting dan menyumpal mulut dengan lakban dan tangan terikat.
Cara sadis yang dilakukan pelaku bernama Suroto ini, terungkap dari hasil pemeriksaan penyidik Polres Ngawi. Tersangka pelaku tercatat sebagai penghuni kos yang selama ini dikelola Nenek Darwati, di Desa Beran, Ngawi.
Dari pengakuan pelaku, korban dipukul sebanyak tujuh kali hingga tubuhnya mengucurkan darah. Dalam kondisi tidak berdaya akibat luka-lukanya, pelaku lalu mendorong dan menjatuhkan ke lantai. “Korban didorong hingga jatuh di lantai,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto pada media, dikutip Sabtu 26 Oktober 2024.
Tak hanya itu, setelah korban terjatuh berlumpuran darah di lantai, pelaku masih mengikat tangan dan kakinya, menutup matanya dengan selendang, mulut korban juga dilaksan. Bisa jadi agar korban tidak bisa berteriak minta tolong ke tetangganya.
Dalam kasus ini, anggota Polres Ngawi berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan atas korban Darwati,78, tahun, di Desa Beran, Ngawi beberapa waktu lalu. Pelaku ditangkap di sebuah tempat persembunyiannya di Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis 24 Oktober 2024.
Nenek bernama Darwati,78, tahun ditemukan meninggal di rumahnya di Desa Beran, Kecamatan Ngawi pada Selasa 15 Oktober 2024. Pemilik kos ini ditemukan meninggal dengan mulut dilakban dan tangan diikat dengan kain sprei.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di rumah kos miliknya, dengan kondisi mengenaskan. Korban pertama kali ditemukan oleh orang yang dimintai anak korban yang mengecek keberadaan orang tuanya, yaitu mendatangi rumah kos itu. Tetapi, begitu mendatangi rumah kos, ternyata ditemukan korban tergeletak dan sudah meninggal dunia.