Pembunuhan di Gaza, Menteri Uni Eropa Dorong Sanksi untuk Menteri Israel
Menteri Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mendorong agar pemerintahannya menjatuhkan sanksi kepada sejumlah menteri di Israel, yang mengeluarkan ujaran kebencian pada warga Palestina.
Pernyataan itu disampaikan Borrell dalam pertemuan Menteri Luar Negeri dan Pertahanan, 27 negara anggota Uni Eropa, Kamis 29 Agustus 2024.
Menurutnya sejumlah menteri Israel telah "secara jelas melanggar hukum internasional dan melakukan kejahatan perang," dikutip dari Al Jazeera, Jumat 30 Agustus 2024.
Mesi tidak menyebut siapa saja nama menteri yang melanggar hukum internasional itu, ia mendorong agar UE ikut berperan menjaga norma hukum internasional untuk tetap diakui.
"Saya mengusulkan prosedur untuk bertanya pada negara anggota UE, jika mereka menganggap pantas, termasuk daftar sanksi kepada sejumlah menteri Israel yang menyampaikan ujaran kebencian pada warga Palestina," kata Borrell.
Meski sejumlah diplomat di UE pesimis jika seruan Borrell akan diikuti seluruh negara anggota UE. Sedangkan dibutuhkan persetujuan sebanyak 2/3 suara dari seluruh anggota UE, agar sebuah aturan bisa lolos.
Menteri Israel
Diketahui sejumlah menteri di Israel menyampaikan ujaran kebencian pada warga Palestina. Menteri Keuangan Bezalel Smotrich pernah melontarkan pernyataan untuk membuat warga Gaza kelaparan sebagai strategi agar mereka melepaskan tawanan.
Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir juga menyatakan jika ia akan membangun sinagog di lingkungan Masjid Al Aqsa, jika ia bisa.
Diketahui, Israel tak berhenti menggempur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga saat ini. Sedikitnya 40 ribu nyawa warga Palestina tewas dalam serangan tersebut.
Advertisement