Pembunuh Wanita di Hotel, Sebelum Ditangkap Dihantui Arwah Korban
Pelaku pembunuhan wanita di dalam kamar hotel di Sidoarjo, sudah menemui titik terang. Pelaku adalah M. Andi Sukarnain, yang merupakan pacar selingkuhan korban.
Menurut pengakuan pelaku, ia sempat dihantui arwah Faridah, wanita berusia 41 tahun yang telah dia bunuh di dalam kamar hotel Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
"Awalnya ingin pergi jauh, tapi saya bingung tidak tahu mau ke mana. Karena arwah korban sering kali datang menghantui saya melalui mimpi. Jadi saya pasrah waktu ditangkap," ucap tersangka M. Andi saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo di hadapan awak media. Jumlah, 4 November 2022.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian pembunuhan. Andi Sukarnain ditangkap saat dalam pelarian di wilayah perbatasan antara Blora, Jawa Tengah dengan Bojonegoro, Jawa Timur.
"Tersangka berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ia ditangkap saat dalam pelarian, di wilayah perbatasan antara Blora dengan Bojonegoro," ucap Kusumo, Jumat, 4 November 2022.
Dijelaskan Kusumo, tersangka nekat membunuh korban dengan cara dicekik dan dibanting hingga jatuh. Setelah jatuh, tersangka menjerat leher korban menggunakan hijab hingga tewas.
"Akibatnya, tersangka dijerat pasal berlapis. Pasal 388 tentang pembunuhan, ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Dan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan, ancaman hukuman penjara selama 15 tahun," pungkasnya.
Advertisement