Pembunuh Wanita dalam Koper di Pacet Ditipu Perantara Gadai Mobil
Polrestabes Surabaya mengungkap, tersangka pembunuhan mahasiswi dalam koper yang dibuang ke jurang Pacet Cangar, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, krena ditipu perantara gadai mobil.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, hal tersebut bermula ketika Rochmad Bagus Apriyatna bertemu tersangka lain berinisial M. Keduanya membicarakan mobil Xpander milik korban, Angelina Natania yang hendak digadaikan. Namun, Rochmad hanya menerima Rp8 juta dari perjanjian harga Rp25 juta.
"Iya benar, (Rochmad) terimanya Rp8 juta dari perantara penadah (M)," jelas Mirzal Maulana, Selasa, 13 Juni 2023.
Berdasarkan pengakuan tersangka penadah berinisial S, sudah memberikan uang sebesar Rp25 juta. Ketika ditanyakan, M mengaku membawa sisa uang yang telah diberikan tersebut.
"Perantaranya gelapkan Rp17 juta. Penadahnya keluarkan uang Rp25 juta," jelas Mirzal Maulana.
Sebelumnya, tersangka M dan S, warga Pasuruan ditangkap pihak kepolisian, pada Senin, 12 Juni 2023. Mereka adalah perantara serta penadah gadai mobil Xpander korban.
"Unsur pidananya masuk sesuai KUHP bahwa setiap orang yang melakukan pemindahan tangan sebuah kendaraan bermotor harus dari atas nama yang mempunyai identitas lengkap," terang Mirzal Maulana.
Rochmad ditangkap ketika bersembunyi di Malang, Rabu, 7 Juni 2023. Keesokan harinya, jenazah korban baru ditemukan di Pacet, Mojokerto.
“Kami akan menjerat sesuai dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup," tutup Mirzal Maulana.