Pembunuh Sopir Asal NTB di Situbondo Tertangkap di Surabaya
Kerja keras polisi mengungkap pelaku perampokan dan pembunuhan SH, 34 tahun sopir truk yang mayatnya tergeletak tepi jalan di Situbondo pada 13 Juni 2022, membuahkan hasil. Pelaku dibekuk di rumah kontrakan, kawasan Perumahan Bungurasih, Surabaya Jawa Timur.
Pelaku perampokan dan pembunuhan, itu berinisial MR, 24 tahun. Ia merupakan teman korban yang juga berasal dari Kabupaten Lombok Barat, NTB. "Pelaku perampokan dan pembunuhan sopir truk di Situbondo berhasil kita tangkap di Surabaya, setelah Satreskrim Polres Situbondo membentuk tim khusus," kata Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya Ghalib, Jumat 17 Juni 2022.
Dari penangkapan pelaku, itu lanjut Kapolres Andi Sinjaya, juga diamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, sisa uang jual jagung Rp 40 juta, HP Vivo, dan truk Fuso nopol DR 8911 AG pengangkut 21 ton jagung.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku teman dekat korban. Saat ini, pelaku dijebloskan tahanan Mapolres Situbondo untuk proses hukum. Dia akan dijerat Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar jebolan Akpol 2002 ini.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra menambahkan, selain menangkap pelaku MR, polisi juga mengamankan pria berinisial NH. Karena, NH disebut-sebut membeli 21 ton jagung yang diangkut truk Fuso dari pelaku MR.
"Untuk pengembangan kasusnya, pria berinisial NH yang kabarnya sering membeli barang curian, itu juga ditahan. Dia diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres Situbondo," jelas Kasatreskrim Dhedi Ardi.
Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan warga tergeletak tepi jalan Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, pada 13 Juni 2022. Mayat pria diketahui berinisial SH, 34 tahun, warga Kabupaten Lombok Barat, NTB. Ia berprofesi sopir truk perusahaan ekspedisi.