Pembunuh Pegawai Toko Gordyn di Mojokerto Ternyata Kakak Beradik
Polisi dikabarkan menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuh Ahmad Hasan Muntolip, 26 tahun, warga Dusun Jurangsari, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari karyawan toko gordin di Mojokerto.
Dari tiga pelaku dua di antaranya adalah kakak beradik asal Dusun Tegalsari, Desa/Kecamatan Puri, Mojokerto dan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Mereka diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto di wilayah Jombang.
"Udin kakaknya, Dayat adiknya. Keduanya warga Puri," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani, Kamis 24 November 2022.
Kakak beradik itu diringkus di Jalan Raya Dusun Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang saat akan kabur keluar kota pada Rabu 23 November 2022, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat ini kakak beradik dan satu pelaku perempuan itu masih menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto. "Pelaku kami tangkap saat mau kabur ke luar kota," jelasnya.
Hasan diduga kuat dieksekusi di Toko Bintang Jaya Gordin, Jalan Airlangga, Wonokusumo, Mojosari, tempat korban bekerja. Hal itu dibuktikan dengan ceceran darah di lantai saat petugas melangsungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dikuatkan lagi pemasangan garis polisi di lokasi.
Usai dibunuh Hasan dibungkus tikar plastik dibalut dengan gordin lalu dibuang di semak-semak jalur Pacet Mojokerto menuju Kota Batu. Jenazah Hasan ditemukan pencari rumput warga Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Sejumlah barang milik korban raib diduga dibawa kabur pelaku. Antara lain sepeda motor Honda BeAT tahun 2014 warna merah nomor polisi S 2415 NAJ, sebuah ponsel pintar merek Oppo, serta tas slempang berisi dompet.