Pembunuh Mahasiswa Unej: Korban Saya Bunuh karena Melawan
Arif Rahman kini hanya bisa menyesali perbuatannya di ruang tahanan Polres Jember, Jawa Timur. Pria 33 tahun itu ditangkap di Bali, pada Senin, 21 Februari 2022. Warga Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk, Jember tersebut, diduga kuat membunuh mahasiswa Unej asal Bondosowo. Korban bernama Galau Wahyu Utama. Kejadiannya 2013 silam.
Tersangka sangat ingin menguasai mobil korban, Honda Jazz. Sebab ia sering dihina oleh mertuanya. Tersangka yang saat itu berbisnis jual beli kendaraan tidak memiliki cukup uang untuk membeli mobil.
Bahkan untuk mengambil hati mertuanya, tersangka Arif sering mengeluarkan uang Rp 250.000 untuk menyewa mobil rental. Karena boros jika harus mengeluarkan uang untuk menyewa mobil rental, tersangka kemudian belajar cara melakukan aksi pencurian melalui jaringan internet.
Setelah belajar cara mencuri, Arif Rahman mengajak sejumlah rekannya untuk membantu melancarkan aksinya. Namun kebanyakan temannya menolak karena takut. Arif Rahman akhirnya mengajak temannya semasa SMP. Ia bernama Rofiqih.
Arif Rahman kemudian berpura-pura mau membeli rumah keluarga korban. Setelah berhasil bertemu dengan korban, tersangka kemudian mengajak korban jalan-jalan dengan alasan akan mempertemukan korban dengan bosnya yang ingin membeli korban.
Meskipun hanya sekadar modus belaka, namun korban berhasil diperdaya Arif Rahman. Tersangka mengklaim, awalnya tidak ada rencana membunuh korban. Arif Rahman hanya ingin menguasai mobil milik korban.
Selama dalam perjalanan, Arif Rahman kemudian mencekik korban dan meminta agar korban menyerahkan mobilnya. Namun saat itu korban melakukan perlawanan. Bahkan korban sempat berusaha mencari pertolongan dengan membunyikan klakson mobilnya.
“Kami berada di dalam satu mobil dengan korban, saat itu korban saya cekik namun tidak sampai saya tekan. Kemudian saya semakin memperkuat cekikan karena korban melawan,” ungkap Arif Rahman, saat gelar perkara, Kamis, 24 Februari 2022.
Saat mencekik korban terlalu kuat, tiba-tiba lidah korban keluar. Arif Rahman sama sekali tidak menyangka sudah menghabisi nyawa korban. Meski menyesal bercampur takut, namun keinginan untuk menguasai mobil korban masih ada. Korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia masih dibawa keliling.
“Saat itu kondisinya tengah malam mayat korban saya bawa keliling ke rembangan,” tambah Arif Rahman.
Di Rembangan, tersangka sempat berhenti dan membeli bensin dan dimasukkan ke dalam sebuah jeriken. Arif Rahman berencana menghilangkan jejak kejahatannya dengan membakar mayat korban.
Ia kemudian keliling mencari lokasi yang aman untuk membakar mayat korban. Tersangka membakar mayat korban di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates.
Advertisement